Virus Corona di Malang

Selain Surabaya, Banyak Pekerja di Malang yang Dirumahkan, Ini Data & Penjelasan Disnakertrans Jatim

Jumlah pekerja di Jawa Timur yang terdampak terkena PHK maupun dirumahkan akibat wabah covid-19 (Corona) menjadi 27.653 orang. Ada yangMalang

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Adrianus Adhi
Google
Ilustrasi 

Begitu juga bagi perusahaan yang merumahkan atau melakukan PHK ke pegawainya karena melihat faktor usia yang sudah kurang produktif, maka pegawai juga harus diberika hak, bonus dan juga pelatihan kerja.

"Nah bagi mereka yang masih usia produktif kami membantu memfasilitasi mereka untuk menjadi penerima Kartu Prakerja dari pemerintah. Lalu kita juga memasukkan ke Dinas Sosial dan juga Gugus Tugas Penanganan dampak Sosial Ekonomi Covid-19 agar bisa mendapatkan jaring pengamanan sosial," ucap Himawan.

Menurutnya angka pegawai yang dirumahkan atau di PHK karena terdampak corona akan berpotensi bertambah. Terutama yang industrinya terdampak secara langsung. Seperti industri manufaktur, industri makanan, pariwisata dan juga perhotelan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved