Berita Ngawi Hari Ini

Masih Ada Saja Penipuan untuk Masuk Akpol, Pelaku Ngaku Dekat dengan Kapolri dan Menteri

Pelaku meminta korban membayar uang down payment (DP) sebesar Rp 40 juta, dan sisanya dibayarkan ketika sudah diterima.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Humas Polres Ngawi
Tiga pelaku penipuan yang ditangkap Polres Malang 

SURYAMALANG.COM, NGAWI - Polres Ngawi berhasil mengungkap penipuan dengan modus mencatut pejabat negara. Komplotan penipu ini mengaku bisa meloloskan anak korban ke Akademi Kepolisian (Akpol).

Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan.
Kasus penipuan ini berhasil diungkap setelah seorang korban melapor ke Polres Ngawi.

Aksi penipuan ini terjadi pada pertengahan Maret 2020, lalu.

Ada Coretan Lagi di Underpass Karanglo Singosari, 10 Remaja Ala Anak Punk Terancam Pasal 160 KUHP

Maling Gagal Curi Brankas & Grinder Sebuah Warkop di Lowokwaru Malang, Tinggalkan Barang Ini di TKP

1 Pendaki Terpisah dari Rombongan & Diduga Hilang di Gunung Buthak, BPBD Kota Batu Lakukan Pencarian

Korban berinisial AL (45), warga Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi mengaku diminta membayar uang pelicin Rp 70 juta kepada pelaku.

Pelaku meminta korban membayar uang down payment (DP) sebesar Rp 40 juta, dan sisanya dibayarkan ketika sudah diterima.

Namun, setelah menyerahkan uang muka sebesar Rp 40 juta, anaknya gagal masuk Akpol. Merasa telah ditipu, korban kemudian melapor ke Polres Ngawi.

"Tiga pelaku ini terlibat dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan penipuan dengan mengaku orang dekat pejabat negara. Mereka mengaku bisa meloloskan anak korban masuk di Akpol. Korban sudah memberi DP Rp 40 juta dari kesepakatan Rp 70 juta kalau sudah lolos," kata Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto, Senin (13/4/2020).

Untuk menyakinkan korbannya, seorang pelaku kelahiran Ngawi bernama Winarti (42), yang beralamat KTP di RT 09/RW 02, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, mengaku sebagai asisten pribadi MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo.

"Dari tiga pelaku, satu seorang wanita ber-KTP Jakarta kelahiran Ngawi, mengaku sebagai Aspri MenPAN," kata Dicky.

Sedangkan seorang pelaku, bernama Agus Eko Riswanto (33), warga Jalan Nuri Barat RT 02 RW 01 Kelurahan Donang, Kecamatan Cilacap Selatan, Kota Cilacap-Jateng, mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP dan dekat dengan MenPAN-RB. Agus mengaku sebagai ajudan MenPAN-RB.

Sedangkan, pelaku bernama Kamsu (43), warga Candi 6, RT 04 RW 06 Jatiayu Karangrejo, Kabupaten Gunung Kidul, DIY, mengaku sopir MenPAN-RB.

"Kalau dua pria yang ngaku polisi berpangkat AKP satu berperan ajudan dan satu sopir. Padahal mereka sebenarnya serabutan," imbuhnya.

Agar korban semakin percaya, bahkan pelaku sempat mengirimkan karangan bunga ucapan duka saat kerabat korban meninggal dunia. Karangan bunga itu tertulis berasal dari MenPAN-RB dan Kapolri.

"Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan karangan bunga duka mengatasnamakan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan MenPan-RB, Tjahjo Kumolo," jelasnya.

Dari ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menipu. Di antaranya, kartu identitas Polri dan Aspri Menteri palsu, serta korek api berbentuk pistol.

"Barang bukti kita amankan dari pelaku berupa kartu identitas berlogo Polri palsu juga korek api berbentuk pistol," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved