Berita Surabaya Hari Ini
BREAKING NEWS : Prostitusi Online Melalui Grup WhatsApp di Surabaya, Tarif Bisa Capai Rp 25 Juta
Tarif kencan dengan para perempuan dalam prostitusi online WhatsApp ini mulai Rp 2,5 juta hingga Rp 25 juta rupiah tergantung wajah, usia dan layanan
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Praktek prostitusi online melalui grup WhatsApp dengan tarif puluhan juta yang dikelola 2 perempuan di Surabaya berhasil dibongkar polisi.
Tarif kencan dengan para perempuan korban dalam prostitusi online WhatsApp ini senilai Rp 2,5 juta hingga Rp 25 juta rupiah tergantung wajah, usia dan layanan.
Total ada 3 mucikari yang mengelola bisnis prostitusi online melalui WhatsApp ini. Selain dua perempuan warga Sidoarjo dan Surabaya, juga ada satu pria asal Semarang.
• Kisah Pasien Positif Corona Kediri Kota 2 Yang Sembuh, Tak Tahu Tertular Siapa, Punya Bayi 11 Bulan
• Hasil Rapid Test Orang Terdekat Pasien Positif Covid-19 di Kota Batu Negatif, Tetap Wajib Isolasi
Tiga mucikari yang diamankan dalam kasus tersebut adalah Lisa Semampow (48) warga Sidoarjo, Kusmanto (39) warga Semarang dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung Surabaya.
Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar parktik prostitusi online di Surabaya itu pada akhir Ferbuari 2020 lalu.
Porsitusi terselubung itu dibongkar setelah polisi melakukan penyelidikan dan undercover buy untuk memastikan praktik tersebut benar-benar ada.
Mereka terbukti menjual para korban dengan menawarkannya melalui sebuah grup facebook dan grup whatsapp.
Menurut keterangan para tersangka, tidak semua orang dapat masuk kedalam grup whtasapp yang dikelola oleh Lisa.
"Pengelola grup whatsapp ini tersangka LS. Anggota yang masuk member itu minimal sudah dua kali transaksi kepada para mucikari ini," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto, Selasa (14/4/2020).
Dalam aksinya, Lisa dan dua mucikari lainnya mematok tarif para perempuan korbannya senilai 2,5 juta hingga 25 juta rupiah tergantung wajah,usia dan layanan.
"Tersangka ini bisa menyediakan perempuan untuk melayani satu laki-laki dengan dua atau tiga perempuan. Tarifnya sampai 10 hingga 25 juta rupiah," tambahnya.
Setiap kali mendapat uang, Lisa,Kusmanto dan Dewi Kumala memotong uang pembayaran pria hidung belang sebesar 10 hingga 20 persen tergantung kesepakatan.
Ketiga mucikari tersebut kini mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya dengan jeratan pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
(Firman)