Virus Corona di Malang

Persiapan Pemkot Berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Malang

Pemkot Malang sudah siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Malang.

SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Balai Kota Malang 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang sudah siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Malang.

Pemkot sudah mengajukan draft pengajuan PSBB pada Selasa (14/4/2020).

Saat ini Pemkot akan komunikasi lebih intens dengan Gubernur Jawa Timur.

Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan koordinasi, konsultasi, dan komunikasi ini perlu untuk pengajuan PSBB.

Agar nantinya, ada kesiapan suatu daerah, sebelum PSBB ini diterapkan.

"Seperti Bandung, koordinasinya juga dengan Gubernur. Jadi komunikasi ini juga melibatkan Sekretaris Daerah Kota Malang dan Bakorwil III di Kota Malang," ucap Sutiaji kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (16/4/2020).

Sutiaji menambahkan pihaknya telah melakukan persiapan demi persiapan sesuai PP 21/2020 tentang PSBB.

Alasan Pemkot mengajukan PSBB ialah jumlah ODR dan ODP di Kota Malang terus merangkak naik.

Selain itu, penyebaran PDP di Kota Malang cukup merata di setiap kecamatan.

"Ada delapan PDP Positif Covid-19 atau corona di Kota Malang, yaitu tiga tenaga kesehatan dan lima masyarakat. Penyebarannya ini yang cukup mereta, dan tidak di satu titik," ucapnya.

Pemkot Malang telah menyiapkan tempat isolasi dan karantina bagi orang-orang yang akan datang ke Kota Malang, khususnya pemudik.

Pemkot juga telah menyiapkan sejumlah rumah sakit rujukan bagi pasien Covid-19, termasuk RSUD Kota Malang.

Persiapan itulah yang menjadi bekal Sutiaji dalam menerapkan PSBB jika pengajuannys telah diterima.

"Kami siapkan anggaran sebesar Rp 83,9 miliar untuk penanganan Covid-19. Karena yang melatari ini penyebaran, kesiapan dan transmisi lokal," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved