Virus Corona di Malang

Joni Wahyuhadi : Rencana Penerapan PSBB di Kota Malang Masih Butuh Pertimbangan Lagi

Rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Malang masih butuh pertimbangan lagi.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Penerapan physical distancing di Kelurahan Ketawanggede, Kota Malang mulai Rabu (1/4/2020) 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Malang masih butuh pertimbangan lagi.

Kota Malang menjadi daerah pertama di Jawa Timur (Jatim) yang mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan melalui gubernur Jatim.

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi menilai pengajuan PSBB tersebut butuh pertimbangan lagi.

Apalagi saat ini penularan virus Corona atau Covid-19 di Kota Malang sudah landai.

"Sesuai Permenkes, harus ada peningkatan signifikan. Harus ada grafiknya day by day. Sedangkan peningkatan day by day di Kota Malang hanya dalam beberapa hari."

"Artinya, Kota Malang flat (landai), dan tidak signifikan," ucap Joni kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (16/4/2020).

Selain itu, ketersediaan sarana dan fasilitas kesehatan (Faskes) di Kota Malang masih sangat mampu menampung pasien, baik Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun pasien positif Covid-19 yang membutuhkan perawatan ataupun opname.

Joni menjelaskan saat ini ada delapan kasus positif Covid-19 di Kota Malang.

Tujuh dari delapan orang tersebut sudah terkonversi negatif atau dinyatakan sembuh.

Sehingga pasien yang masih dirawat hanya tinggal satu orang.

"Faskes di Kota Malang masih mampu," kata Dirut RSUD Dr Soetomo ini.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sudah menerima pengajuan surat rencana penerapan PSBB dari Pemkot Malang.

Sampai sekarang Kota Malang menjadi daerah pertama di Jatim yang mengajukan PSBB.

"Untuk Lamongan, kami belum dapat konfirmasi. Kawasan Surabaya juga belum. Tapi sejak ada penambahan kasus covid-19 di Surabaya yang mencapai 83 kasus dalam sehari, saya sudah minta Sekdaprov untuk koordinasi dengan Sekkota Surabaya, dan Dinkes Surabaya," kata Khofifah.

Menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang harus diperhitungkan tekait pengajuan PSBB Kota Malang.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved