Berita Malang 18 April 2020 Populer: Pasien Positif Covid-19 Bertambah & Cerita Napi Cewek Menikah

Berikut ini rangkuman berita Malang hari ini, Sabtu 18 April 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE SURYAMALANG.COM
Berita Malang 18 April 2020 Populer 

Hari ini ada tambahan dua kasus covid-19 yang meninggal dunia. Yaitu satu di Kabupaten Lamongan dan satu di Kota Surabaya.

“Tidak hanya itu yang juga bertambah signifikan di Jatim adalah kasus PDP. Per hari ini kasus PDP di Jatim ada 1.826. Padahal kemarin itu jumlahnya 1.717 kasus,” kata Khofifah.

Artinya mereka yang memiliki gejala klinis covid-19 semakin meningkat. Dan dari total kasus PDP di Jatim sebanyak 1.826 orang, yang kini masih dalam pengawasan ada sebanyak 1.014 orang.

Sedangkan untuk update kasus ODP di Jawa Timur per hari ini ada sebanyak 15.942 kasus. Dengan jumlah orang yang masih ada dalam pemantauan ada sebanyak 7.278 orang.

2. Napi Perempuan Kota Malang ini Langsungkan Pernikahan Begitu Bebas dengan Program Asimilasi Covid-19

Kalapas Perempuan Malang, Ika Yusanti saat memonitoring Bella Wahyu (tengah) napi yang telah dibebaskan dari asimilasi pada Jumat (17/4/2020).
Kalapas Perempuan Malang, Ika Yusanti saat memonitoring Bella Wahyu (tengah) napi yang telah dibebaskan dari asimilasi pada Jumat (17/4/2020). (SURYAMALANG.COM/Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah)

Mantan seorang narapidana perempuan di Kota Malang melangsungkan akad nikah usai menerima asimilasi dari Lapas Perempuan Sukun Kota Malang.

Pernikahan tersebut berlangsung pada Jumat pagi (17/4) di Jalan Supriadi 2A, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Mantan napi perempuan tersebut bernama Bella Wahyu yang berusia 17 tahun.

Dia bebas dari Lapas Wanita Malang setelah mendapatkan asimilasi Covid-19.

"Senang banget rasanya bisa bebas. Dan bisa berkumpul lagi bersama keluarga," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM Jumat (17/4).

Bella dinyatakan bebas pada tanggal 3 April 2020 lalu.

Bella menjadi narapidana atas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan dia harus menjalani hukuman selama satu tahun dua bulan.

Rencana pernikahan ini sudah dipersiapkan jauh-jauh hari bersama pasangannya Lukman Hakim.

Bahkan, rencana tersebut sudah dipersiapkan ketika Bella masih mendekam di Lapas Sukun Kota Malang.

"Memang sebelumnya memang niatnya mau menikah. Dan saya bersyukur, setelah bebas akhirnya menikah," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved