Berita Malang 18 April 2020 Populer: Pasien Positif Covid-19 Bertambah & Cerita Napi Cewek Menikah
Berikut ini rangkuman berita Malang hari ini, Sabtu 18 April 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Dari jumlah tersebut, 20 orang di antaranya warga Malang dan sisanya merupakan warga yang berdomisili di Surabaya dan Pasuruan.
"Monitoring itu terus kami lakukan. Karena itu merupakan tugas dan tanggungjawab kami untuk memantau mereka," tandasnya. (Rifky Edgar)
3. Menengok Penerapan Village Physical Distancing (VPD) di Desa Tajinan, Kabupaten Malang

Desa Tajinan, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang menerapkan himbauan Village Physical Distancing (VPD) di wilayahnya dengan cara mewajibkan seluruh masyarakat menggunakan masker jika keluar rumah.
VPD merupakan pembatasan sosial yang didengungkan oleh Bupati Malang, Muhammad Sanusi terhadap seluruh desa di Kabupaten Malang.
Pantauan di lokasi, jalanan area pintu masuk menuju desa tersebut berisi imbauan wajib menggunakan masker bila memasuki kawasan Desa Tajinan.
Suasana jalan tampak sepi siang itu. Hanya tampak beberapa warga melintas dengan kendaraan bermotor.
"Ada 1334 rumah di Desa Tajinan. Kami bagikan masker kain kepada setiap rumah. Masing-masing mendapat dua masker kain," ujar Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Tajinan, Zainul Arifin.
Zainul menambahkan, pihaknya juga telah menyediakan safe house di Puskesmas Desa Tajinan. Sejauh ini belum ada warga dari desa tersebut yang terkonfirmasi positif virus corona.
"Harapannya warga kalau keluar rumah, memakai masker sesuai dengan arahan Bupati Malang," kata Zainul.
Terkait penerapan VPD, Zainul terus menghimbau masyarakat agar tetap berada di rumah. Ia mengaku tak bisa melarang aktifitas warga yang memang harus keluar rumah. Seperti petani dan sebagainya.
"Soal keluar desa, masyarakat kita himbau melalui forum-forum grup wa (whatsapp). Masih berupa sosialisasi. Kan tidak bisa, tidak sama sekali keluar bagi masyarakat yang kerjanya di luar rumah. Memakai masker tiap kali keluar rumah adalah cara efektif pencegahan," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Tajinan, AKP Octa Panjaitan menyerukan penggunaan masker di segala fasilitas dan pelayanan umum di wilayahnya.
Jika masyarakat tak mengenakan masker saat memerlukan pelayanan publik, maka akan disuruh kembali dan tidak mendapat pelayanan.
Himbauan itu berlaku di seluruh fasilitas umun di Desa Tajinan maupun Kecamatan Tajinan.
"Kami wajibkan masyarakat memakai masker ketika keluar rumah dan menuju fasilitas kesehatan, kepolisian, dan lain-lain. Petugas hanya melayani warga yang menggunakan masker. Kalau tidak menggunakan masker tidak dilayani dan disuruh pulang ke rumah," beber Octa.
Terkait penerapan VPD yang diserukan oleh Pemkab Malang, Octa menerangkan pihaknya melakukan patroli rutin di perbatasan desa dan kecamatan serta tak melarang mobilitas warga keluar desa.
"Kami mengimbau warga agar tetap di rumah. Kalaupun keluar rumah wajib gunakan masker," tegas Octa.
Di sisi lain, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Malang mengumumkan pembatasan sosial tingkat desa mulai Rabu (15/4/2020).Bupati Malang, Muhammad Sanusi menyebutnya, Village Physical Distancing (VPD).
VPD diterapkan di 390 desa dan kelurahan yang ada di wilayah kabupaten.
Pembatasan sosial yang dilakukan adalah membatasi mobilitas warga desa keluar dari wilayahnya.
Kebijakan yang dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 itu dilaksanakan selama 14 hari.
"Penerapan VPD dimulai pada hari Rabu. VPD dilakukan dengan memasang portal di perbatasan desa. Ada check point juga di sana," terang Sanusi ketika dikonfirmasi, Selasa (14/4/2020).
Politisi PDI Perjuangan itu juga melarang warganya pergi ke luar kota yang termasuk wilayah rawan penularan virus corona.
"Pendatang dari luar daerah kami karantina di safe house. Yang boleh keluar adalah mereka yang sedang menghadapi situasi darurat, termasuk aparat yang bertugas," ujar pengusaha tebu asal Gondanglegi itu.
Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, jalur yang diterapkam VPD adalah di perbatasan antar desa yang biasa dilalui banyak pengendara.
Petugas yang berjaga adalah dari Babinkamtibmas, Polsek jajaran, TNI dan Linmas.
Petugas berjaga secara bergantian selama 24 jam.
"Petugas berjaga di jalanan yang biasa dilalui oleh pengendara. Titik check point ada di area perbatasan desa," ujar Hendri. (Mohammad Erwin)