Berita Malang 18 April 2020 Populer: Pasien Positif Covid-19 Bertambah & Cerita Napi Cewek Menikah
Berikut ini rangkuman berita Malang hari ini, Sabtu 18 April 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Sebelum dibebaskan, Bella mengaku jika telah melakukan tes kesehatan dan telah mengikuti pengarahan di Lapas Perempuan Malang.
Rencananya, setelah selesai menikah ini, dirinya akan tinggal di rumah bersama dengan suaminya sembari menunggu turunnya Surat Keputusan (SK).
"Kalau tidak melalui asimilasi, saya bebas pada November 2020 nanti. Dan saya bersyukur asimilasi saya ini gratis," ucapnya.
Pernikahan Bella tersebut berlangsung disaat Kalapas Perempuan Malang, Ika Yusanti melakukan kunjungan di rumahnya pada Jumat siang (17/4).
Di sana, Ika sempat kaget, karena tak menyangka, bahwa kedatangannya setelah Bella melaksanakan prosesi akad nikah.
Tak hanya Ika saja yang kaget, Kapolsek Sukun bersama Danramil dan juga Camat Sukun juga ikut kaget.
Padahal, kedatangan Kalapas Perempuan Malang tersebut ialah untuk memastikan, bahwa napi yang telah dibebaskan itu melakukan asimilasi sendiri di rumah.
"Sebenarnya tujuan kami adalah untuk memonitoring Bella apakah tinggal di rumahnya dengan tidak melakukan pelanggaran. Tapi ketika sampai di sini, Bella mendapatkan berkahnya karena dia menikah," ucapnya.
Ika bersyukur, bahwa kegiatan monitoring ini berjalan secara efektif dan terbukti napi yang bebas dari asimilasi itu berada di dalam rumah.
Pasalnya, sebelum napi di Lapas Perempuan Malang dibebaskan, telah dilakukan proses pembinaan.
Di mana, pembinaan tersebut merupakan ialah tetap melakukan asimilasi di dalam rumah dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Kami wanti-wanti, kami beri nasehat agar stay at home karena musim corona. Tetapi yang penting adalah menjaga sikap perilaku tidak melakukan tindak pidana atau pelanggaran hukum," ucapnya.
Selain melakukan proses monitoring dengan berkunjung ke rumah narapidana, Lapas Perempuan Malang juga melakukan monitoring melalui via daring.
Yaitu memastikan narapidana yang telah diasimilasi tersebut melalui sambuan telepon maupun video call.
Dari proses asimilasi corona ini total telah ada 75 narapidana perempuan yang telah dibebaskan.