Berita Malang Hari Ini
Ini Langkah Pemkot Malang Setelah Usulan PSBB Ditolak
Pemkot Malang menyerahkan koordinasi antar kepala daerah di Malang Raya terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Bakorwil.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyerahkan koordinasi antar kepala daerah di Malang Raya terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Bakorwil.
Hal ini menyusul tidak disetujuinya usulan PSBB Pemkot Malang oleh pemerintah pusat.
“Kami serahkan kepada Bakorwil terkait koordinasi antar kepala daerah,” terang Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto, Minggu (19/4/2020).
Salah satu alasan ditolaknya PSBB Kota Malang karena dua daerah di Malang Raya yakni Kota Batu dan Kabupaten Malang tidak terlibat.
Apabila dua daerah itu tidak ikut bergabung, akses keluar masuk dikhawatirkan bakal terhambat.
“Kami mengikuti saja apabila diagendakan,” katanya.
Meski ditolak, kata Widianto, draft usulan PSBB Kota Malang dijadikan acuan penerapan karantina wilayah di Jawa Timur.
“Apa yang telah dilakukan Kota Malang dijadikan masukan terkait isolasi kawasan sebagai model PSBB di Jawa Timur,” katanya.
Saat rapat melalui video conference dengan Gubernur Jatim, Wali Kota Malang Sutiaji menyebut terdapat empat poin yang dilampirkan dalam draft usulan PSBB.
Empat poin itu di antaranya, peningkatan jumlah kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transaksi lokal serta kesiapan daerah mulai dari ketersediaan kebutuhan hidup hingga sarana dan prasarana kesehatan dan jaring pengamanan sosial.
“Saya sampaikan poin utama Kota Malang adalah di pengetatan pengawasan akses keluar-masuk menuju Kota Malang,” ucap Sutiaji, beberapa waktu yang lalu.
Sebelumnya, Pemerintah pusat menolak usulan PSBB Kota Malang pada Sabtu (18/4/2020) kemarin.
Nama Kota Malang tidak masuk dalam daftar daerah yang disetujui PSBB-nya oleh Kementerian Kesehatan.