Nasib THR Karyawan Swasta, PNS, BUMN, dan TNI/Polri Tahun 2020, Bisa Cair Namun Ada Syaratnya
Inilah penjelasan lengkap terkait nasib tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan swasta, PNS, BUMN dan TNI/Polri untuk tahun 2020.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
"Untuk pejabat negara nanti Bapak Presiden akan menetapkan, seperti menteri, DPR dan para pejabat termasuk eselon I dan eselon II. Jadi dalam hal ini kami akan menyampaikan kepada Presiden, Presiden meminta kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan dalam sidang kabinet minggu-minggu ke depan," ujar dia.
4. Karyawan swasta atau buruh
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani mengatakan, pandemi virus corona (Covid-19) berpengaruh terhadap pemasukan perusahaan atau industri.
Kondisi tersebut membuat para pengusaha kesulitan untuk membayarkan THR tahun ini kepada para pekerja.
Oleh sebab itu, dia pun mengusulkan beberapa hal terkait THR ini.

"Pada dasarnya dalam kondisi saat ini, kelihatannya sangat sulit kita memenuhi tuntutan THR yang dimaksud. Untuk itu, usulan kami pertama, tentu saja pemerintah membantu pembayaran THR tersebut," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Namun, bila pemerintah tak sanggup memenuhi permintaan para pengusaha dan industri, Shinta berharap pengusaha diberikan kelonggaran untuk menunda pembayaran THR hingga kondisi perekonomian kembali normal dengan batas waktu yang masih belum bisa ditentukan.
"Kedua, kita minta penundaan pembayaran THR, apakah itu dicicil atau dibayarkan saat kondisi sudah membaik," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, pengusaha tidak menjamin dapat membayar penuh gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja.
Menurut Haryadi, tidak adanya jaminan tersebut lantaran tidak adanya pemasukkan ke perusahaan akibat dampak dari wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.
"Sekarang customer-nya tidak datang, tidak ada penjualan, otomatis enggak sanggup karena enggak ada cash inflow. Perusahaan itu kan ditopang adanya cashflow, nah sekarang enggak ada," ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (7/4/2020).