Nasib THR Karyawan Swasta, PNS, BUMN, dan TNI/Polri Tahun 2020, Bisa Cair Namun Ada Syaratnya

Inilah penjelasan lengkap terkait nasib tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan swasta, PNS, BUMN dan TNI/Polri untuk tahun 2020.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com
Nasib THR Karyawan Swasta, PNS, BUMN, dan TNI/Polri Tahun 2020 

SURYAMALANG.COM - Inilah penjelasan lengkap terkait nasib tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan swasta, PNS, BUMN dan TNI/Polri untuk tahun 2020. 

Di tengah pandemi virus corona yang saat ini terjadi di Indonesia, ada beberapa skema pencairan uang THR yang direncanakan pemerintah.

Namun, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi agar THR para karyawan swasta dan pegawai pemerintah tetap cair di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 seperti saat ini. 

Nasib THR Karyawan Swasta, PNS, BUMN, dan TNI/Polri Tahun 2020, Bisa Cair Namun Ada Syaratnya
Nasib THR Karyawan Swasta, PNS, BUMN, dan TNI/Polri Tahun 2020, Bisa Cair Namun Ada Syaratnya (Tribunnews)

Pandemi virus corona di Indonesia membuat banyak perusahaan di Indonesia menghadapi kesulitan keuangan. 

Kondisi ini membuat banyak perusahaan swasta mengaku tidak mampu membayarkan kewajibannya kepada karyawan seperti salah satunya pembayaran uang tunjangan hari raya (THR). 

Tak hanya perusahaan swasta, perusahaan BUMN, pemerintahaan mulai dari pusat hingga daerah juga memiliki masalah yang sama. 

Saat ini pemerintah tengah merencanakan beberapa skema ke depan terkait pembayaran uang THR untuk para pegawai. 

Berikut adalah skenario lengkap skema pembayaran THR Lebaran 2020 bagi karyawan swasta, PNS, BUMN, hingga pejabat negara dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul, "Penjelasan Lengkap Nasib THR Karyawan Swasta, PNS, BUMN, dan TNI/Polri".

1. THR PNS dan TNI/Polri

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan aloasi anggaran THR bagi PNS, termasuk unsur TNI dan Polri di APBN 2020.

Dalam artian, pemberian THR tahun ini tetap berlangsung sesuai mekanisme awal.

"Gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada Presiden, yang nanti akan diputuskan di sidang kabinet. Perhitungannya untuk ASN, TNI, Polri yang terutama kelompok yang pelaksana golongan I, II dan III terutama untuk ASN, TNI, Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan," jelas Sri Mulyani dalam video conference, Selasa (7/4/2020).

THR dan Gaji 13 PNS TNI/Polri Tahun 2020 Dijamin Cair
THR dan Gaji 13 PNS TNI/Polri Tahun 2020 Dijamin Cair (Kompas.com)

Sebelumnya, Sri Mulyani sempat mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di tengah pandemik virus corona.

Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.

Hal ini menjadi imbas dari langkah pemerintah yang memberikan intensif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved