Virus Corona di Malang
7 Orang Positif Corona di Malang Jalani Isolasi di Rumah, APD dan Tempat Tidur RS Terbatas
Alasan orang positif corona tidak sebaiknya dilarikan ke rumah sakit, karena rumah sakit hanya diperuntukkan bagi orang sakit.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 18 orang di Kabupaten Malang telah terkonfirmasi positif virus corona, Senin (20/4/2020).
Data dari Satgas Covid-19 menyebutkan, 18 orang yang positif Covid-19, enam orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia.
Sedangkan yang masih dirawat di rumah sakit, berjumlah empat orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo menerangkan, sejauh ini ada tujuh orang positif virus corona yang sedang jalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Tujuh warga yang menjalani isolasi mandiri itu merupakan warga Kecamatan Ampelgading, Bululawang, Lawang, Ngajum, Pagelaran dan Pakis.
Alasan penanganan pasien corona dengan menjalani isolasi di rumah adalah karena ketujuh orang tersebut tak menunjukkan berbagai gejala sakit meskipun terkonfirmasi positif virus corona.
"Ada orang positif corona yang sedang jalani isolasi mandiri di rumah. Jumlahnya tujuh orang. Mereka tak menampakkan gejala. Orang tanpa gejala harus karantina di rumah dan karantina mandiri tidak interaksi langsung dengan keluarga. Peratalan makan dan sebagainya harus disendirikan agar tidak campur dengan keluarganya," beber Arbani ketika dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).
Arbani menambahkan, orang positif corona yang sedang jalani isolasi mandiri di rumah juga berpotensi menularkan Covid-19 bagi anggota keluarga.
"Memang harus sendirian isolasi mandiri. Ada kasus di Bululawang istrinya tertular dari suaminya," ujar pria berkacamata itu.
Alasan orang positif corona tidak sebaiknya dilarikan ke rumah sakit, kata Arbani rumah sakit hanya diperuntukkan bagi orang sakit.
Pertimbangannya, lebih memprioritaskan pasien yang sakit parah agar mendapat perawatan.
"Jika semua yang terkonfirmasi positif semua dilarikan ke rumah sakit, jadinya tempat tidur yang tersedia bisa tidak muat. Kalau ada pasien yang lebih butuh dan kondisinya sakit parah, maka yang terjadi adalah, pasien yang sakit akan tidak mendapat ruang di rumah sakit," ungkap Arbani.
Pemerintah Kabupaten Malang masih memikirkan solusi terkait penanggulangan Covid-19.
Mempunyai dana Rp 112 miliar untuk penanggulangan Covid-19, Pemkab Malang sejauh ini menggunakannya untuk pembagian sembako, rapid test dadakan di Kecamatan Lawang dan Kepanjen serta kebutuhan lainnya yang memerlukan uang.
Di sisi lain, tenaga medis di Kabupaten Malang harus menghadapi kenyataan susahnya mendapatkan alat pelindung diri (APD) dan masker.