Virus Corona di Malang
Pemkab Malang Belum Percaya Diri Tak Ajukan PSBB, Meski 18 Kasus Positif Corona & 1 Orang Meninggal
Alasan Pemkab Malang tak mengajukan PSBB adalah karena tingkat kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Malang belum signifikan.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Bupati Malang, Muhammad Sanusi masih bersikukuh belum mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya.
Orang nomor satu di kabupaten Malang itu menyatakan alasannya tak mengajukan PSBB adalah karena tingkat kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Malang belum signifikan.
Data dari Satgas Covid-19 menyebutkan, 18 orang yang positif Covid-19, enam orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia.
• Driver Ojol Tidak Dilarang Masuk Perumahan Kawasan Physical Distancing di Kabupaten Malang
• Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Akan Gelar Ngabuburit Ramadhan Online, Persiapan & Jadwalnya Siap
Sedangkan yang masih dirawat di rumah sakit, berjumlah empat orang.
Serta tujuh orang positif virus corona sedang jalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Sejak awal yang meninggal itu diduga sudah punya riwayat sakit parah jadi komplikasi gak hanya corona. PSBB kami belum memenuhi syarat pasal 2 Permenkes, jadi belum kami ajukan," ujar Sanusi, Senin (20/4/2020).
Ditanya terkait berapa jumlah desa yang sudah menerapkan village physical distancing (VPD), Sanusi tak menerangkan secara detail.
VPD adalah model pembatasan sosial tingkat desa yang diserukan oleh pemerintahan yang dipimpin Sanusi.
Katanya, desa yang masih bandel tidak menerapkan VPD akan diberi peringatan keras.
"Camatnya nanti akan kami beri peringatan. Tapi yang laporan ke saya banyak sudah desa yang menerapkan physical distancing itu. Di (kecamatan) Dau, Pagelaran dan lain-lain," tutur Sanusi.