Virus Corona di Sidoarjo

PSBB Sidoarjo Disetujuai Menkes, Pemkab Langsung Kebut Persiapan

Namun, kabar PSBB Sidoarjo itu diterimanya dari beberapa media. Secara resmi, sejauh ini pihaknya belum menerima surat atau pemberatahuan resmi.

Penulis: M Taufik | Editor: isy
m taufik/suryamalaang.com
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin saat memberikan keterangan soal PSBB Sidoarjo, Selasa (21/4/2020). 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO – Permohonan Gubernur Jawa Timur untuk memberlakukan PSBB Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo sudah mendapat persetujuan dari Kementrian Kesehatan. Artinya, pembatasan skala besar di tiga wilayah itu bakal segera terealisasi.

“Iya, kami juga sudah mendapat kabar bahwa permohonan Gubernur Jatim sudah disetujui oleh Kementrian Kesehatan,” ujar Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Selasa (21/4/2020) sore.

Namun, kabar PSBB Sidoarjo itu diterimanya dari beberapa media. Secara resmi, sejauh ini pihaknya belum menerima surat atau pemberatahuan resmi.

“Tapi kan sudah jelas itu, sehingga kami harus lebih cepat lagi dalam melakukan berbagai persiapan untuk menerapkan PSBB Sidoarjo,” ujar Cak Nur, panggilan Nur Ahmad Syaifuddin.

Sambil menunggu terbitnya Peraturan Gubernur, Pemkab Sidoarjo juga sudah menyiapkan draft Peraturan Bupati untuk pelaksanaan PSBB Sidoarjo.

Pergub dan Perbup itulah yang nanti akan menjadi dasar pelaksanaan PSBB

Menurut Nur Ahmad, sejak pengajuan PSBB kemarin, sejumlah persiapan sudah dilakukan, seperti pertemuan dengan semua isntansi terkait di Sidoarjo, pembahasan dengan OPD (organisasi perangkat daerah), dan sejumlah elemen.

Dalam Perbup terkait pelaksanaan PSBB, akan diatur terkait pembatasan wilayah, pembatasan operasional perusahaan, pasar, dan berbagai kegiatan masyarakat lain.

“Yang jelas, dengan diterapkan PSBB bakal ada sanksi jika masyarakat tidak mematuhi aturan. Seperti tidak menggunakan masker dan sebagainya, bisa dikenakan sanksi,” tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved