Virus Corona di Sidoarjo

Bocoran Aturan PSBB Sidoarjo, Mulai Jam Malam, Salat Tarawih, dan Sanksi

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sidoarjo berlaku mulai Selasa, 28 April 2020.

Penulis: M Taufik | Editor: Zainuddin

Dalam Pergub dan Perbup, hukumannya adalah sanksi administrasi.

Tapi petugas keamanan bisa menerapkan sanksi pidana atau sanksi terkait undang-undang lain, sesuai pelanggaran yang ditemukan.

Misalnya warga yang melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang atau berkerumun, bisa kena pidana jika sampai ada warga yang terkena penyakit.

Pasalnya jelas, perbuatan yang membahayakan nyawa orang lain.

PSBB di Sidoarjo berlaku untuk semua wilayah, bukan hanya sebagian saja.

Alasannya, pemerintah ingin melindungi wilayah yang masih zona hijau supaya tidak ikut menjadi merah.

Dasar penerapan PSBB ini adalah Perturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur yang sudah terbit pada Kamis kemarin, kemudian disusul terbitnya Perbup pada Jumat.

Selanjutnya, hari Sabtu, Minggu, dan Senin adalah proses sosialisasi. Hari Selasa, PSBB untuk Sidoarjo resmi berlaku.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved