Berita Surabaya Hari Ini
2 Pegawai Pabrik Rokok Sampoerna Rungkut Meninggal Akibat Virus Corona, 100 Orang Positif Rapid Test
2 Pegawai Pabrik Rokok Sampoerna Rungkut Meninggal Akibat Virus Corona, 100 Orang Positif Rapid Test
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: eko darmoko
"Yang dekat dengan yang positif dan meninggal dunia tersebut juga besok dilakukan diagnostik pasti dengan PCR,” kata Joni.
Penjelasan Sampoerna
Terkait pekerja pabrik yang meninggal akibat Covid 19, Elvira Lianita Direktur, PT HM Sampoerna Tbk, melalui rilis yang dikirimkan Nazrya Octora, Manager External Communications, mengaku bila pihaknya telah menutup pabrik Rungkut 2.
"Penutupan ini merupakan komitmen dan upaya Sampoerna dalam mencegah penyebaran COVID-19 di seluruh area kantor dan fasilitas produksi," kata Elvira, dari rilis yang diterima Kamis (30/4/2020).
Sesuai dengan peraturan yang berlaku (PERGUB JATIM No 18/2020 dan PERWALI No 16/2020 tentang PSBB), Elvira menyebutkan, pihaknya memutuskan untuk melakukan penghentian sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 yang berada di kawasan Kali Rungkut, sejak tanggal 27 April 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.
"Penghentian sementara ini bertujuan agar kami dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 guna menghentikan tingkat penyebaran virus COVID-19 yang saat ini telah berdampak pada beberapa karyawan kami di lokasi tersebut," ungkap Elvira.
Pihaknya juga telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawannya kepada Gugus Tugas Percepatan
Penanganan COVID-19 Surabaya dan Jawa Timur. "Dengan memegang prinsip perlindungan data pribadi atas
karyawan kami yang terdampak, maka kami tidak memberikan data dan informasi kepada pihak lain selain pihak
yang berwenang," ungkap Elvira.
Selanjutnya, sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa
Timur, Sampoerna juga telah menerapkan protokol yang dianjurkan antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik. Melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test COVID-19, dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat.
"Prioritas kami saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan kami dengan menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah, serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas di tingkat Kota dan Provinsi untuk mencegah penyebaran," ungkap Elvira.
Sejak Pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di pertengahan bulan Maret 2020, Sampoerna telah melakukan berbagai upaya yang sesuai dengan anjuran Pemerintah RI dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Beberapa langkah yang diambil dan dilakukan antara lain, bagi
karyawan produksi, dengan membatasi akses ke fasilitas produksi.
"Melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi, meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi, dan menyediakan masker dan hand-sanitizer," jelas Elvira.
Pihaknya juga memberikan informasi yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri. Menerapkan physical distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, serta area berkumpul lainnya.
"Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan," tambah Elvira.
Bagi karyawan non-produksi, pihaknya menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020. Mengurangi perjalanan bisnis dan embatalkan pertemuan/interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring. Selalu mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan pribadi serta menjaga jarak sosial/fisik. Sedangkan bagi sebagian karyawan non-produksi yang bertanggung jawab untuk fungsi bisnis kritikal dan masih tetap harus bertugas, maka Sampoerna juga telah menerapkan berbagai upaya pencegahan.
Antara lain, memastikan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi seperti menyediakan perlengkapan proteksi diri termasuk masker medis dan hand-sanitizer. Penyesuaian operasional bisnis dengan meminimalkan kunjungan lapangan dan hanya fokus pada in call mission. Permintaan lain dilakukan secara daring. Rutin melakukan penyemprotan disinfectant di kantor dan fasilitas terkait lainnya, termasuk kendaraan operasional yang digunakan.
Lebih lanjut, sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terhadap dampak COVID-19, Sampoerna juga mengharuskan mereka yang sedang hamil atau yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah