Berita Malang Hari Ini
Maling 'Tobat', Maling Burung Jalak di Kemantren Sukun Kembalikan Barang Curiannya. Sangkarnya Baru
Dari hasil rekaman CCTV, seorang pria yang ciri-cirinya sama dengan pelaku pencurian mengembalikan burung curiannya sekitar pukul 05.23 WIB.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
Maling burung kicau terekam CCTV di toko hewan Jalan Kemantren III, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (30/4/2020) pagi.
Lalu korban melihat ke hewan burung yang digantung di depan toko.
"Ternyata kandang burung berisi Jalak Suren sudah tidak ada. Sedangkan kandang berisi Jalak Kebo masih ada," tambahnya.
Akhirnya korban melihat rekaman CCTV.
Dalam rekaman CCTV itu terlihat aktivitas maling burung.
"Kemungkinan pelaku adalah orang yang mencuri burung Jalak Bulan seharga Rp 900.000 sekitar tiga pekan lalu."
"Saat itu saya juga gantung kandangnya di depan toko," terangnya.
Sri Wahyuni tidak melaporkan kasus pencurian ini ke polisi.
"Lebih baik saya waspada dan antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang. Saya mau memberi rantai di kandang burung agar maling tidak mudah mengambil," tandasnya.
Berita Terkait