Virus Corona di Malang
Rencana PSBB Malang Raya, Pemprov Jatim Terus Jalin Komunikasi dengan Kepala Daerah
Pemprov Jatim terus menjalin komunikasi dengan tiga kepala daerah di Malang Raya terkait rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terus menjalin komunikasi dengan tiga kepala daerah di Malang Raya terkait rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Meski sampai kini, draft pengajuaan PSBB Malang Raya belum sampai di meja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
"Saya merujuk kepada pernyataan pak Sekda kemarin, pengajuan itu belum sampai. Namun komunikasi dengan kepala daerah terus dijalin," ujar Emil Dardak, Wakil Gubernur Jawa Timur, Sabtu (2/5/2020).
Apabila telah sampai kepada Gubernur, kata Emil, draft tersebut akan diserahkan ke Kementerian Kesehatan.
Nantinya, Kemenkes yang akan menentukan apakah Malang Raya perlu PSBB atau tidak.
"Tapi masyarakat Malang Raya tidak perlu khawatir apabila PSBB diterapkan. Masyarakat masih bisa kok pergi belanja ke pasar. Jadi tidak usah panik," ujarnya.
Sebagai informasi, tiga kepala daerah di Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu sepakat mengajukan PSBB.
Kesepakatan itu diambil melalui rapat bersama di Kantor Bakorwil III Malang beberapa hari lalu.
Salah satu yang menjadi alasan pengajuan PSBB adalah meningkatnya angka positif Covid-19 di tiga daerah. Sampai kini, terdapat 55 kasus positif di Malang Raya.
Sebabyak 19 orang dinyatakan sembuh, empat orang meninggal sementara sisanya masih dalam perawatan.