Berita Pasuruan Hari Ini

Sopir Mengantuk dan Melaju 110 KM/Jam, Mobil Pikap Tabrak Pembatas dan Terbalik di Tol Paspro

Mobil pikap nopol W 9681 WE terbalik di Tol Pasuruan-Probolinggo (Tol Paspro) KM 819.200/A, Kamis (7/5/2020).

Editor: Zainuddin
Mobil pikap nopol W 9681 WE terbalik di Tol Pasuruan-Probolinggo (Tol Paspro) KM 819.200/A, Kamis (7/5/2020). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Mobil pikap nopol W 9681 WE terbalik di Tol Pasuruan - Probolinggo (Tol Paspro) KM 819.200/A, Kamis (7/5/2020).

Kecelakaan ini mengakibatkan pengemudi mobil, Nur Hasan mengalami luka lecet di pelipis mata.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi menerangkan kecelakaan bermula saat mobil pikap itu melaju dari arah Pasuruan menuju Probolinggo dengan kecepatan 110 Km/Jam di lajur cepat.

Setibanya di lokasi kecelakaan, laju mobil hilang kendali, lalu menabrak pembatas beton tengah jalan.

"Diduga kecelakaan ini akibat pengemudi mobil kehilangan konsentrasi atau mengantuk," terang Dwi kepada SURYAMALANG.COM.(Luhur Pambudi)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved