Virus Corona di Malang
PSBB Malang Raya Ditentukan Siang Ini di Gedung Grahadi Surabaya, 3 Kepala Daerah Dipanggil Gubernur
Rencananya Pertemuan yang akan berlangsung pada pukul 11:00 WIB itu juga akan dihadiri oleh Forkopimda Malang Raya dari unsur TNI/Polri.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya akan ditentukan siang ini di Gedung Grahadi Surabaya, Sabtu (9/5/2020).
Pemprov Jatim nampaknya akan segera membuat keputusan tentang PSBB Malang Raya mengingat Pemerintah Provinsi Jawa Timur memanggil tiga kepala daerah Malang Raya guna membahas PSBB.
Pertemuan yang akan berlangsung pada pukul 11:00 WIB itu juga akan dihadiri oleh Forkopimda Malang Raya dari unsur TNI/Polri.
• 9 Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19 di Kabupaten Malang, Bupati Belum Tentukan Sikap Ajukan PSBB
• Pengajuan PSBB Batu Ditahan Meski Draft Sudah Ditandatangani, Malang Raya Perlu Kompak Ajukan PSBB
• FKM Unair Usul ke Gubernur Jatim Agar ada PSBB di Malang Raya, Katanya: Skor Sudah Maksimum Yaitu 10
"Kami sudah dapat undangan. Gak tau nanti di sana pembahasannya seperti apa. Mau PSBB atau tidak kami tidak ambil pusing," ucap Wali Kota Malang, Sutiaji sebelum berangkat ke Surabaya, Sabtu (9/5/2020).
Sutiaji berjanji akan menghadiri pertemuan dalam pembahasan PSBB di Malang Raya.
Di sana dia akan menyampaikan, alasan kenapa Kota Malang telah menyiapkan PSBB sejak awal.
"Saya sudah sampaikan berkali-kali. Bahwa konsep utama kita memutus mata rantai Covid-19. Cuma itu saja," ucapnya.
Sebagai informasi, pengajuan PSBB di Malang Raya hingga saat ini baru Kota Malang saja yang telah mengajukan ke Pemprov Jatim.
Sedangkan Kabupaten Malang dan Kota Batu masih belum mengajukan PSBB tersebut.
Beberapa hari yang lalu, Bupati Malang, Sanusi menyampaikan bahwa pihaknya akan menunda dulu pengajuan PSBB tersebut.
Dia berpendapat, imbauan jaga jarak atau physical distancing lebih efektif diterapkan akan dapat menekan perkembangan Covid-19.
"Kalau physical distancing itu lebih efektif maka untuk Kabupaten Malang tidak PSBB," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/wali-kota-malang-sutiaji-psbb-grahadi.jpg)