PSBB Malang Raya

UPDATE PSBB Malang Raya 10 Mei 2020: 3 Kepala Daerah Setuju & Persiapan Peraturan Pelaksanaan PSBB

Berikut update PSBB Malang Raya hari ini 10 Mei 2020 yang sudah berhasil dirangkum tim SURYAMALANG.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews.com dan Kompas.com
Ilustrasi Persiapan PSBB Malang Raya 

"Kabupaten Malang kan sudah terbentuk psychal distancing karena jarak antar rumahnya jauh. Kota malang itu kotanya kecil tapi penduduknya padat," terangnya. (Sofyan Arif Candra)

3. Aturan PSBB Malang Raya di Kota Batu

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. (SURYAMALANG.COM/Benni Indo)

Pemkot Malang, Pemkab Malang, dan Pemkot Batu sepakat untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan pihaknya bakal menerapkan PSBB Kota Batu.

"Kami memilih PSBB karena untuk keselamatan warga. Di antara cara yang terbaik adalah menerapkan PSBB," kata Dewanti kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (9/5/2020).

Dari hasil pemaparan, sebenarnya Kota Batu dan Kota Malang belum termasuk wilayah yang perlu menerapkan PSBB.

Namun, apabila menyangkut Malang Raya, harus diterapkan PSBB Malang Raya.

"Kalau Malang Raya, nilai atau angkanya sudah maksimal. Tidak boleh main-main. Mau tidak mau kami harus melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat."

"Kuncinya adalah penyelamatan masyarakat," ujarnya.

Dewanti menjelaskan penerapan PSBB Malang Raya bukan berarti melakukan pembatasan di sektor ekonomi.

Penjual bahan makan dan kebutuhan pokok tetap bisa menggelar dagangannya.

Namun, masyarakat harus disiplin mengikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sarung tangan, dan jaga jarak.

"Jangka waktu pembatasan adalah selama dua pekan. Yang paling penting, dampak penerapan PSBB adalah untuk kebaikan di kemudian hari," ucapnya.

"Kami harus sosialisasikan pemahaman ini ke masyarakat agar tidak berpikir bahwa PSBB tidak boleh melakukan apapun."

"Kami juga akan sosialisasi ke masyarakat soal aturan PSBB Malang Raya," tambahnya.

Dia menyebut penerapan PSBB Malang Raya bakal dilakukan di seluruh kecamatan di Kota Batu.

"Nantinya ada penjagaan di perbatasan Kabupaten Malang. Kalau di Malang Raya, kita bebas namun terbatas."

"Ada aturan-aturan yang harus ditaati masyarakat, seperti jumlah penumpang kendaraan," imbuhnya. (Danendra Kusuma)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved