PSBB Malang Raya

UPDATE PSBB Malang Raya 10 Mei 2020: 3 Kepala Daerah Setuju & Persiapan Peraturan Pelaksanaan PSBB

Berikut update PSBB Malang Raya hari ini 10 Mei 2020 yang sudah berhasil dirangkum tim SURYAMALANG.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews.com dan Kompas.com
Ilustrasi Persiapan PSBB Malang Raya 

"Supportnya luar biasa. Fasilitas yang dimiliki Kodam V Brawijaya, Koarmada dua, Pangdivif II Kostrad, kesiapan yang bisa dikoordinasikan cukup efektif dan lengkap," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Malang, Sanusi sebelumnya memilih untuk tidak menerapkan PSBB.

Di antara 3 pimpinan daerah Malang Raya, hanya wali kota Malang yang resmi mengajukan PSBB.

Tapi dalam pertemuan bersama di gedung Grahadi Surabaya, ketiga kepala daerah Malang Raya akhirnya sepakat menerapkan PSBB.  (Sofyan Arif Candra)

2. Wali Kota Malang, Sutiaji : PSBB Malang Raya Cukup 1 Periode

Wali Kota Malang, Sutiaji akan menghadiri undangan Gubernur Jatim untuk membahas PSBB Malang Raya Sabtu (9/5/2020) di Gedung Grahadi Surabaya
Wali Kota Malang, Sutiaji akan menghadiri undangan Gubernur Jatim untuk membahas PSBB Malang Raya Sabtu (9/5/2020) di Gedung Grahadi Surabaya (SURYAMALANG.COM/Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah)

Pemkot Malang menargetkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya hanya satu periode.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan belajar dari penerapan PSBB Surabaya Raya, pihaknya akan lebih mendetailkan teknis dan aspek-aspek penerapan PSBB Kota Malang.

Di antara hal yang akan disiplinkan adalah penerapan psychal distancing.

"Negara luar tidak pakai lockdown tapi berhasil karena tingkat kedisiplinannya tinggi. Jadi goalnya sebetulnya disiplin."

"Sedangkan masyarakat kita untuk diajak disiplin saja harus ada punishment yang membuat efek jera dari masyarakat kita," lanjutnya.

Selain itu, penerapan PSBB mempunyai dampak luar biasa pada sektor sosial dan ekonomi.

"Dampaknya luar biasa ketika ini berlarut. Jadi kami mohon ini cukup sekali," lanjutnya.

Sebenarnya Pemkot Malang telah siap menerapkan PSBB karena sudah dua kali mengajukan berkas ke Pemprov Jatim.

"Saya ajukan karena tiga dasar, yaitu peningkatan kasus signifikan, penyebaran, dan transmisi lokal sudah memenuhi semua. Makanya kami ajukan PSBB," ucapnya.

Dia mengungkapkan Kota Malang akan melakukan PSBB di lima kecamatan.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved