Berita Surabaya Hari Ini
Besaran THR Jatim 2020 Saat Pandemi Covid-19, Wajib Dibayar Maksimal H-7 Lebaran
Perusahaan atau pengusaha wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri meskipun dalam kondisi pandemi virus corona atau Covid-19.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Perusahaan atau pengusaha wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri meskipun dalam kondisi pandemi virus corona atau Covid-19.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa minta seluruh perusahaan membayar THR yang menjadi hak karyawan.
"Perusahaan wajib memberi THR kepada seluruh pekerja/buruh yang masih aktif bekerja, dirumahkan, atau karyawan yang dalam proses PHK," ungkap Khofifah kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (10/5/2020).
Pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) atau pekerja tetap dan mengalami PHK terhitung sejak 30 hari sebelum hari raya keagamaan (PHK terhitung sejak 24 April 2020) berhak menerima THR.
Sedangkan pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) namun hubungan kerjanya berakhir sebelum hari raya keagamaan, maka tidak mendapat THR.
Besaran THR adalah pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau setahun secara terus menerus atau lebih berhak mendapat THR sebesar 1 bulan gaji.
Sedangkan pekerja/buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan berhak mendapat THR secara proporsional sesuai masa kerja.
Perhitungannya, masa kerja dikali 1 bulan gaji, kemudian dibagi 12 (bulan).
"THR sudah diatur dalam Permenaker 6/2016, dan perusahaan harus mematuhi. Sesuai aturan, pengusaha wajib membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan," imbuhnya.
Jangan sampai perusahaan menggunakan alasan pandemi Covid-19 untuk tidak membayar THR.
Tips Agar Bisnis Kebanjiran Cuan di Era Vaksinasi ala CEO Qasir: Promosi Digital Tetap Penting |
![]() |
---|
Nyaman Untuk Traveling, Busana Ini Padukan Tenun dan Denim |
![]() |
---|
Meski Ada Larangan Mudik, Terminal di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran 2021 |
![]() |
---|
Hari Pertama Bioskop Dibuka, Warga Surabaya Senang dan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan saat Nonton |
![]() |
---|
Peraturan Baru Nonton Bioskop di Surabaya, Berlaku Mulai 2 April 2021 |
![]() |
---|