PSBB Malang Raya
UPDATE PSBB Malang Raya 11 Mei 2020: Beda Aturan PSBB Tiap Daerah & Berkas Sudah Dikirim ke Kemenkes
Berikut update PSBB Malang Raya hari ini 11 Mei 2020 yang sudah berhasil dirangkum tim SURYAMALANG.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
"Kami memilih PSBB karena untuk keselamatan warga. Di antara cara yang terbaik adalah menerapkan PSBB," kata Dewanti kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (9/5/2020).

Dari hasil pemaparan, sebenarnya Kota Batu dan Kota Malang belum termasuk wilayah yang perlu menerapkan PSBB.
Namun, apabila menyangkut Malang Raya, harus diterapkan PSBB Malang Raya.
"Kalau Malang Raya, nilai atau angkanya sudah maksimal. Tidak boleh main-main. Mau tidak mau kami harus melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat."
"Kuncinya adalah penyelamatan masyarakat," ujarnya.
Dewanti menjelaskan penerapan PSBB Malang Raya bukan berarti melakukan pembatasan di sektor ekonomi.
Penjual bahan makan dan kebutuhan pokok tetap bisa menggelar dagangannya.
Namun, masyarakat harus disiplin mengikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sarung tangan, dan jaga jarak.
"Jangka waktu pembatasan adalah selama dua pekan. Yang paling penting, dampak penerapan PSBB adalah untuk kebaikan di kemudian hari," ucapnya.
"Kami harus sosialisasikan pemahaman ini ke masyarakat agar tidak berpikir bahwa PSBB tidak boleh melakukan apapun."
"Kami juga akan sosialisasi ke masyarakat soal aturan PSBB Malang Raya," tambahnya.
Dia menyebut penerapan PSBB Malang Raya bakal dilakukan di seluruh kecamatan di Kota Batu.
"Nantinya ada penjagaan di perbatasan Kabupaten Malang. Kalau di Malang Raya, kita bebas namun terbatas."
"Ada aturan-aturan yang harus ditaati masyarakat, seperti jumlah penumpang kendaraan," imbuhnya.
3. Persiapan PSBB MAlang Raya, Polres Malang Kota Halau Kendaraan Luar Kota