PSBB Malang Raya
Daftar Wilayah yang Kena PSBB Malang Raya Jadi Titik Check Point: Graha Kencana hingga Simpang Lima
Daftar wilayah yang kena PSBB Malang Raya jadi titik check point: mulai Graha Kencana hingga Simpang Lima.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Fokus penyekatan nantinya guna menghalau kendaraan dari luar kota menuju wilayah Malang Raya.
Sementara itu, saat PSBB digelar, Hendri menegaskan akan menerapkan jam malam bagi semua tempat keramaian publik.
Aturannya jika waktu sudah menujukkan pukul 21:00 WIB polisi berhak menutup dan melarang segala aktifitas dan kegiatan masyarakat.
"Pukul 21.00 WIB kami akan turun ke jalan untuk memastikan semua tempat-tempat keramaian seperti warung kopi, warung makan, restoran semuanya yang sejenis sudah diwajibkan tutup," ungkap Hendri.
Sanksi Pengambilan KTP sampai Penyegelan Usaha

Penegakan hukum bagi warga yang membandel akan diberlakukan oleh Polres Malang.
Hendri memastikan, langkah persuasif berupa sosialisasi hingga represif berbentuk penindakan akan dilakukan untuk menyadarkan masyarakat terkait larangan PSBB.
"Warga yang melanggar kami minta KTP-nya dan kami bawa untuk kemudian mereka buat surat pernyataan di kantor polisi," ungkap Hendri.
Apabila masih keras kepala, tempat usaha yang masih buka saat jam malam akan dikenai sanksi penyegelan dan pidana.
Sanksi tersebut juga berlaku bagi masyarakat yang masih nekat keluyuran saat jam malam.
Kalau masih ngeyel lagi dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, bisa dilakukan penyegelan hingga pencabutan izin operasional.
Apabila yang bersangkutan masih keras kepala, berkerumun atau sebagainya maka juga bisa dikenakan sanksi pidana," tutup Hendri.