PSBB di Malang Raya
Pemkab Malang Bersiap Jalankan PSBB Malang Raya, Bupati Andalkan Kesadaran Masyarakat
Bupati Sanusi lebih percaya masyarakat bakal disiplin saat PSBB sehingga Pemkab Malang tak akan memberikan sanksi bagi masyarakat.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya digelar mulai Minggu (17/5/2020).
Pemerintah Malang butuh waktu tiga hari dalam melakukan sosialisasi PSBB kepada masyarakat.
"Siap jalan semua untuk PSBB masa sosialisasinya kami putuskan tiga hari. Besok mulai sosialisasi," ujar Sanusi usai ikuti rapat koordinasi PSBB di Bakorwil III Malang, Rabu (13/5/2020).
• BREAKING NEWS : PSBB Malang Raya Berlaku Mulai Minggu 17 Mei 2020
• Sah ! PSBB Malang Raya Berlaku Mulai Minggu 17 Mei 2020 : Ini Daftar Titik Checkpoint
Sanusi menegaskan akan menerapkan PSBB secara parsial. Ada 14 kecamatan yang diterapkan PSBB.
Yakni, Kecamatan Lawang, Singosari, Pakis, Bululawang, Pujon, Ngantang, Ngajum, Pakisaji, Dau, Wajak, Karangploso, Kepanjen, Ampelgading, dan Pagelaran.
Hal itu didasarkan pada ditetapkannya zona merah Covid-19 di daerah tersebut.
Wilayah Kabupaten Malang terdiri dari 33 kecamatan, artinya masih ada 19 kecamatan yang masih berada dalam zona hijau alias belum ada kasus terkonfirmasi Covid-19.
"Bagi zona hijau kami pertahankan agar tetap hijau. PSBB tetap parsial nanti yang kita ketatkan zona merah yang masih 14 kecamatan itu," terang Sanusi.
Alasan Sanusi tak menerapkan PSBB secara masif adalah karena merasa optimis mempertahankan kecamatan yang termasuk zona hijau bebas dari Covid-19.
"Yang zona hijau dibatasi supaya tidak merah lagi. Sesuai dengan ketentuan warga dari luar Malang kita suruh balik," ungkap Sanusi.
Saat PSBB diterapkan, Sanusi menerangkan Pemkab Malang tak akan memberikan sanksi bagi masyarakat.
Namun, yang memberikan sanksi adalah pihak kepolisian
"Polisi yang memberikan sanksi," ujar Sanusi.
Orang nomor satu di Kabupaten Malang itu lebih percaya masyarakat bakal disiplin saat PSBB.
"Begini kalau di Kabupaten Malang yang melaksanakan PSBB adalah masyarakat, jadi nanti kesadaran diri sendiri," beber Sanusi.
Terkait kesiapan pemberian bantuan sosial, Sanusi menuturkan masih menunggu kesiapan Dinas Sosial Kabupaten Malang dalam pelaksanaan pemberian bantuan.
"Nunggu siapnya dinas sosial bagian logistik. Ya dalam minggu-minggu ini (disalurkan)," tutur Sanusi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/rakor-psbb-malang-raya.jpg)