Virus Corona di Batu

DPRD Kota Batu Minta Komitmen Eksekutif Transparan Soal Dana Penanggulanan Pandemi Covid -19

Dari anggaran Rp 102 M, anggaran untuk kesehatan senilai Rp 40 miliar, program jaring pengaman sosial (JPS) Rp 60 miliar dan keamanan senilai Rp 2 M

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Anggota DPRD Kota Batu, Didik Machmud mempertanyakan komitmen Pemkot Batu untuk transparan terhadap penggunaan anggaran penanggulangan pandemi Covid-19. 

SURYAMALANG.COM, BATU – Anggota DPRD Kota Batu dari Komisi C, Didik Machmud mempertanyakan komitmen Pemkot Batu untuk transparan terhadap penggunaan anggaran penanggulangan pandemi Covid-19.

Pasalnya, eksekutif belum memberikan rincian recofusing dan realokasi percepatan penanganan Covid-19 senilai Rp 102 miliar.

Dua pekan lalu, DPRD Batu sudah mengirim surat agar eksekutif bisa memberikan laporan rincian penggunaan anggaran.

Sekadar informasi, dari Rp 102 M tersebut, anggaran untuk kesehatan senilai Rp 40 miliar, program jaring pengaman sosial (JPS) Rp 60 miliar dan keamanan senilai Rp 2 miliar.

Didik menilai Pemkot Batu terkesan menegasikan fungsi pengawasan DPRD. Terlebih ada beberapa kejanggalan yang dinilai Didik perlu dijelaskan oleh eksekutif.

Terutama pada pagu anggaran program prioritas kesehatan senilai Rp 40 miliar di Dinas Kesehatan.
Didik mempertanyakan pengadaan alat rapid test dan masker medis yang hingga kini masih belum jelas progresnya.

Sebelumnya Dinkes Batu diberitakan memesan 1.500 rapid test pada April dan kembali memesan 3.400 rapid test di Mei.

"Detail anggarannya belum diberikan sampai saat ini. Kalau memang datanya riil kan tinggal kirim aja. Ini ada apa kok sudah dua minggu belum dikirimkan juga," ujar Didik, Kamis (14/5/2020).

Sementara itu, Kajari Kota Batu Sri Heny Alamsari mengimbau Pemkot Kota Batu segera membagikan bantuan yang sudah dialokasikan.

Terlebih masyarakat menanti realisasi penyaluran jaring pengaman sosial (JPS) yang hingga kini masih tersendat karena lemahnya akurasi data penerima.

Pihaknya juga membuka layanan pengaduan bagia masyarakat terkait indikasi praktik penyalahgunaan anggaran.

“Bagi masyarakat yang mengetahui secara langsung jika ada penyalahgunaan anggaran Covid-19 bisa dilaporkan ke Polres maupun Kejaksaan Negeri Kota Batu,” kata Heny.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batu, M Chori menjelaskan kepada awak media, perkembangan pengadaan rapid test Dinkes Batu.

Rencana pengadaannya sebanyak 10.430 buah dan yang sudah datang 880 buah.

Selain itu Dinkes Batu juga mendapat bantuan dari Dinkes Provinsi Jatim sebanyak 500 buah.

“Kebetulan produk yang dipesan Dinkes Batu tidak sama dengan produk yang di pesan Dinkes Bali,” kata Chori.

Chori juga mengatakan, dalam rangka akuntabilitas maka dalam proses pengadaan didampingi oleh Tim TP2KP2D yangg anggotanya dari unsur Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian. Sedangkan pembagian masker oleh BPBD akan dibagi setiap desa sebanyak 200 masker dan kelurahan 300 masker.

“Sisanya direncanakan untuk pedagang pasar serta untuk mendukung penerapan PSBB,” ujar Chori.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved