Berita Malang
Berita Malang Hari Ini 16 Mei 2020 Populer: 4 Sanksi PSBB Malang Raya & Positif Covid-19 Total 1858
Berita Malang hari ini 16 Mei 2020 populer: 4 sanksi PSBB Malang Raya dan kasus positif Covid-19 total 1858 di Jawa Timur termasuk Malang Raya
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Pasien Dirawat Covid-19 = 2 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 9 orang
ODP (Orang Dalam Pengawasan) = 410 orang
PDP (Pasien Dalam Pengawasan) = 245 orang
- Kota Batu
Pasien Positif Covid-19 = 5 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 1 orang
Pasien Dirawat Covid-19 = 5 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 1 orang
ODP (Orang Dalam Pengawasan) = 262 orang
PDP (Pasien Dalam Pengawasan) = 57 orang
- Kota Surabaya
Pasien Positif Covid-19 = 921 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 121 orang
Pasien Dirawat Covid-19 = 698 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 102 orang
ODP (Orang Dalam Pengawasan) = 3148 orang
PDP (Pasien Dalam Pengawasan) = 1786 orang
- Jawa Timur (Jatim)
Pasien Positif Covid-19 = 1858 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 294 orang
Pasien Dirawat Covid-19 = 1384 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 180 orang
ODP (Orang Dalam Pengawasan) = 21910 orang
PDP (Pasien Dalam Pengawasan) = 4509 orang
*Catatan: angka persebaran covid-19 di atas dapat berubah sewaktu-waktu.
Data di atas dikutip dari http://infocovid19.jatimprov.go.id dan https://lawancovid-19.surabaya.go.id/
3. Cara Perpanjangan SIM Selama PSBB Malang Raya

Warga non-Malang Raya tidak perlu khawatir perpanjangan SIM selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto mengatakan perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online.
"Jadi perpanjangan SIM dapat dilakukan di mana saja," ujar Priyanto kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (15/5/2020).
Menurutnya, masyarakat dari luar Malang Raya tidak perlu membuat surat keterangan tambahan untuk perpanjangan SIM
"Yang penting persyaratannya lengkap, seperti lulus tes kesehatan," tambahnya.
Priyanto mengungkapkan masyarakat tidak perlu panik saat masa berlaku SIM habis
"Sejak akhir Maret 2020, Polri sudah memberikan dispensasi terkait hal itu. Bila masa berlaku SIM habis, masyarakat tidak perlu mengurus baru. Cukup perpanjangan SIM seperti biasa," bebernya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata akan melakukan berbagai persiapan di pos check point dan pos penyekatan.
"Kami belum melakukan tindakan apapun. Sekarang masih tahap sosialisasi PSBB Malang Raya."
"Tapi, kami akan tetap melakukan berbagai persiapan di pos check point dan pos penyekatan," ungkapnya.
Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini menuturkan pihaknya akan menggelar simulasi pelaksanaan PSBB.
"Kami akan mensimulasikan pelaksanaan PSBB di pos check point dan pos penyekatan besok."
"Dalam kegiatan itu ada berbagai hal yang harus dilakukan, termasuk pemeriksaan kendaraan," tandasnya.