PSBB Malang Raya
Update PSBB Malang Raya Hari Ini 16 Mei 2020: Kota Batu Punya Aturan Berbeda dan Sanksi Cabut Izin
Update PSBB Malang Raya hari ini 16 Mei 2020: Kota Batu punya aturan berbeda dan sanksi cabut izin
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut update PSBB Malang Raya hari ini 16 Mei 2020 di Kota Batu dan Kabupaten Malang.
Salah satu update PSBB Malang Raya hari ini akan mengulas perbedaan aturan Kota Batu dengan Kota Malang.
Kota Batu juga memiliki sanksi bertahap seperti Kota Malang dan Kabupaten Malang seperti izin cabut selama PSBB Malang Raya.
Sesuai jadwal, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya akan dilaksakan mulai 17 hingga 30 Mei 2020 atau selama 14 hari.

PSBB Malang Raya meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu dan telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Persetujuan itu disampaikan melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penetapan PSBB Malang Raya HK.01.07/Menkes/305/2020 yang telah sampai ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Selasa (12/5/2020).
Selengkapnya, langsung saja simak rangkuman lengkap update PSBB Malang Raya hari ini yang dihimpun telah SURYAMALANG.COM.
1. Wali Kota Batu tuntut kesadaran masyarakat

Menjelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran diri, tak terkecuali warga Kota Batu.
Kesadaran diri turut berpengaruh besar dalam menyukseskan PSBB sehingga angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda mengatakan, ketentuan dalam PSBB harus terus disosialisasikan agar tidak terjadi salah persepsi di tengah masyarakat.
Pasalnya, selama PSBB berlangsung, ada standar operasional atau protokoler kesehatan.
Di samping itu, juga terdapat sanksi bagi yang melanggar.
2. Salah satu perbedaan aturan di Kota Batu dengan Malang

Dewanti juga mendorong agar semua pihak bisa menyosialisasikan PSBB dengan baik.