PSBB Malang Raya

Update PSBB Malang Raya Hari Ini 16 Mei 2020: Kota Batu Punya Aturan Berbeda dan Sanksi Cabut Izin

Update PSBB Malang Raya hari ini 16 Mei 2020: Kota Batu punya aturan berbeda dan sanksi cabut izin

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase instagram @pemkotbatu_official
Wali Kota Batu dan ilustrasi PSBB 

Tindakannya seperti membubarkan kerumunan dan atau keramaian, yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyebaran dan penularan Covid-19.

Gugus Tugas Covid-19 daerah juga dapat menindak warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Gugus Tugas Covid-19 juga melakukan tindak penyelidikan terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang diduga melakukan pelanggaran atas Peraturan Wali Kota.

Sementara sanksi yang diterapkan mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penahanan Kartu Tanda Penduduk, tindakan pemerintahan yang bertujuan menghentikan pelanggaran dan atau pemulihan serta pencabutan izin sesuai dengan kewenangannya.

5. Penertiban anak jalanan di Kabupaten Malang

Polisi mengumpulkan para pengamen dan anak jalanan yang terjaring razia di Polres Blitar Kota, Rabu (22/4/2020).
Polisi mengumpulkan para pengamen dan anak jalanan yang terjaring razia di Polres Blitar Kota, Rabu (22/4/2020). (samsul hadi/suryamalang.com)

Sementara itu, Bupati Malang, Muhammad Sanusi menginstruksikan penertiban anak jalan, pengemis maupun pengamen.

Ia meminta penertiban anak jalanan dalam waktu dekat.

"Kepanjen Kota Adipura Mandiri salah satu syaratnya harus gak boleh ada anak jalanan dan gelandangan pengemis," ujar Sanusi.

Sanusi menyebut penertiban anak jalanan bukan bagian persiapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

”Bukan terkait PSBB. Penertiban harus dilakukan oleh Satpol PP," ucap Sanusi.

6. Saat Covid-19 anak jalanan berkurang

Satpol PP Kabupaten Malang menyebut keberadaan anak jalanan saat pandemi Covid-19 telah berkurang.

Meski menyatakan ada pengurangan, instansi pemerintah itu masih tetap melakukan penertiban.

"Mulai besok (Sabtu 16/5/2020) anggota kami mulai turun melakukan penertiban. nanti sekalian sama sosialisasi PSBB ini,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan, ketika dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).

Hasan menambahkan, penertiban akan dilakukan di tiga kecamatan di Kabupaten Malang.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved