Pilkada Jatim
Tahapan Pilkada 2020 Kemungkinan Dilanjutkan Pada 6 Juni, Ini Alasan Pilkada Jalan Terus
Tahapan Pilkada tersebut memang harus segera dilanjutkan untuk bisa mengejar waktu pelaksanaan pemungutan suara akhir tahun nanti.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dyan Rekohadi
"Dari 54 negara yang sebelumnya menjadwalkan pemilu tahun ini, sebanyak 17 negara yang tetap melakukan pemilu di 2020," katanya.
Menyikapi rencana tersebut, Komisioner Bawaslu Jawa Timur, Aang Kunaifi menambahkan bahwa sejauh ini pihaknya masih tetap melakukan pengawasan.
"Di antaranya, terhadap aktivitas petahana, birokrat, atau pihak lain yang sepertinya "akan" mencalonkan kembali pada Pilkada kali ini," katanya dikonfirmasi terpisah.
Selain itu, Bawaslu Jatim juga mempersiapkan jajaran Panwascam dan Pengawas Desa/Kelurahan.
"Sehingga, mereka angsung siap bertugas bilamana KPU RI telah menetapkan Peraturan KPU tentang Tahapan," katanya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, tahapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 bisa dilanjutkan pada 6 Juni mendatang jika memenuhi dua syarat.
"Dengan dua catatan. Pertama, harus ada kepastian penanganan pandemi Covid-19," ujar Pramono dalam uji materi Peraturan KPU (PKPU) Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020 yang digelar secara daring oleh KPU, Sabtu (16/5/2020) dikutip dari Kompas.com.
Syarat kedua, lanjut dia, nantinya akan ada PKPU Penyelenggaraan Pemilihan dalam Keadaan Bencana.
"Jadi catatan pertama untuk soal kepastian waktu, dan catatan kedua terkait soal tata cara penyelenggaraannya," kata Pramono.