Virus Corona di Surabaya

Dituding Tanpa Koordinasi Merujuk Pasien Ke RSUD dr Soetomo, Pemkot Surabaya Ungkap Fakta

Pemkot membantah tudingan itu dengan menyampaikan data yang dimiliki oleh Command Center 112 Surabaya.

Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/Yusron Naufal Putra
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser saat ditemui di Balai Kota Surabaya 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya akhirnya menanggapi tudingan tanpa koordinasi terkait terjadinya crowded di IGD RSUD dr Soetomo yang membuat 35 pasien covid-19 tak bisa segera mendapat ruang isolasi.

Pemkot membantah tudingan itu dengan menyampaikan data  yang dimiliki oleh Command Center 112 Surabaya.

Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan tudingan itu tak benar sebab data yang terekam di Command Center 112 tidak berkata demikian.

"Kami coba luruskan dengan data yang kami miliki, kemarin menyebutkan dibawa oleh command center 112 maka kami buka data," kata Fikser di Balai Kota Surabaya, Senin (18/5/2020).

Fikser mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki hanya sekitar lima orang yang dibawa oleh tim lapangan ke RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Kelimanya bukan merupakan pasien covid-19.

Secara rinci, tiga orang merupakan korban kecelakaan. Sedangkan dua lainnya merupakan pasien diabetes dan satu orang lainnya menderita tipes.

Tempat peristiwanya tak jauh dari RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Kelimanya merupakan bagian dari 180 laporan dari berbagai peristiwa yang diterima command center 112 Surabaya selama dua hari, terhitung mulai 16 dan 17 Mei 2020.

"Cuma 5 yang kami bawa ke sana, bukan 35 sekali lagi ini bukan rujukan, ini mengantar," ungkapnya.

Kadis Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya ini mengatakan, pihaknya sudah memiliki SOP sendiri di tengah pandemi Covid-19 ini. Dan pihaknya tak mungkin melakukan hal ceroboh terkait itu.

Sementara itu, Kepala BPB Linmas Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, command center 112 itu memang berbasis laporan yang diterima selama 24 jam nonstop.

Mekanismenya pun sudah diatur apalagi ini ditengah pandemi covid-19.

Ketika menerima laporan kedaruratan medis misalnya, maka operator bakal menanyakan terkait keluhannya.

Bila dari keterangan yang didapat mengarah pada tanda-tanda pasien covid-19 maka penanganannya pun bakal berbeda.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved