Berita Malang Hari Ini 20 Mei 2020 Populer: Masjid Agung Laksanakan Salat Id dan Skema Arus Mudik
Berikut ini rangkuman berita Malang hari ini Rabu 20 Mei 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut ini rangkuman berita Malang hari ini Rabu 20 Mei 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.
Berita Malang hari Ini mencakup tentang Masjid Agung Kota Malang akan tetap melaksanakan Salat Id saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 2020 dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
Selain itu ada juga kabar tentang skema arus mudik yang tetap dipersiapkan di Tol Pandaan-Malang meski ada larangan PSBB Malang Raya.
Berikut ini rangkuman Berita Malang hari ini dari liputan langsung wartawan di lapangan.
1. Masjid Agung Kota Malang Tetap Dilaksanakan Salat Id, Ini Prosedur yang Akan Diterapkan

Masjid Jami atau Masjid Agung Kota Malang tetap menyelenggarakan salat Idul Fitri 1441 Hijriyah. Salat id dilaksanakan di dalam masjid dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
"Kami nanti kalau di Masjid Jami itu akan mengerahkan remaja masjid dan relawan untuk memaksimalkan masjidnya. Kami tidak pakai Alun-alun. Alun-alun steril," ucap Sekretaris Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, Mahmudi, Selasa (19/5/2020).
Dia mengatakan jumlah jemaah yang salat di Masjid Agung Kota Malang juga dibatasi sekitar 5000 orang. Padahal pada Lebaran tahun sebelumnya, jemaah yang datang untuk salat Id di masjid itu mencapai 25 ribu manusia.
"Biasanya sampai 25 ribu-an karena sampai Malang Plaza sana. Kalau kami prediksi 5000 di dalam masjid maksimal," katanya.
Mahmudi menyampaikan masjid lain di Kota Malang diperbolehkan menggelar salat Id asal bisa menerapkan protokol kesehatan seperti mengatur jarak dan memakai masker.
Ini bertujuan untuk mengurangi antusiasme masyarakat untuk berbondong salat Id di Masjid Agung.
"Kalau ada masjid tanya, boleh nyelenggarakan dan tidak usah ngandalkan Masjid Jami. Monggo salat Id dekat situ dengan protokoler kesehatan.
Tapi, kalau misalkan harus ke Jami harus mengikuti aturan itu,” jelas dia
Pria yang juga pengurus PCNU Kota Malang ini mengatakan telah berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota terkait penyelengaraan salat Id.
Sebab dalam Peraturan Wali Kota Malang (Perwali) Nomor 17 Tahun 2020 tentang PSBB, tidak ada larangan beribadah asal dapat menerapkan protokol kesehatan.