PSBB Malang Raya

Update PSBB Malang Raya Hari Ini 22 Mei 2020: Imbauan Terkait Lebaran Hingga Aturan Salat Idul Fitri

Berikut update PSBB Malang Raya hari ini, Jumat 22 Mei 2020 yang sudah berhasil dirangkum tim SURYAMALANG.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com
Ilustrasi kegiatan ibadah dan suasana selama PSBB Malang Raya 

"Kami juga tidak ingin menerapkan sanksi di Perwali kepada masyarakat," tambahnya.

Mantan Kapolres Batu ini juga mengimbau masyarakat tidak takbir keliling.

"Saat ini Kota Malang masih dalam pandemi Covid-19, dan PSBB Malang Raya. Kami imbau masyarakat tidak takbir keliling."

"Kurangi aktivitas di luar rumah, dan selalu berada di dalam rumah sesuai anjuran pemerintah," terangnya.

2. Aturan Salat Idul Fitri di Kabupaten Malang, sebaiknya di rumah saja.

Pelaksanaan Salat Idul Fitri di zona merah Kabupaten Malang sebaiknya digelar di rumah.

Ada 14 kecamatan di Kabupaten Malang yang masuk zona merah, yaitu Kecamatan Lawang, Singosari, Pakis, Bululawang, Pujon, Ngantang, Ngajum, Pakisaji, Dau, Karangploso, Kepanjen, Ampelgading, Wajak, dan Pagelaran.

"Sebaiknya Salat Idul Fitri di rumah, sebagaimana imbauan MUI," ungkap Sanusi, Bupati Malang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (21/5/2020).

Sanusi juga minta warga di zona hijau mengikuti anjuran pemerintah dan MUI.

"Sebaiknya di rumah, takutnya ada warga dari zona merah yang ke zona hijau, " bebernya.

Menurutnya, imbauan ini demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Sanusi menerangkan Salat Idul Fitri adalah ibadah sunah.

"Mendekati bahaya itu haram. Jadi lebih baik menunaikan Salat Idul Fitri di rumah," tutur pria yang pernah menjadi guru bahasa inggris itu.

PSBB Malang Raya mewajibkan warganya tak melakukan kegiatan berkerumun. Alhasil, kegiatan seremoni Idul Fitri seperti halal bi halal dan takbir keliling kata Sanusi lebih baik ditiadakan.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved