Virus Corona di Malang
Perwal Soal Syarat Rapid Test di Dalam Ponpes Jadi Dilema, DPRD Tunggu Kebijakan Pemkot Malang
Akibat aturan tersebut, sejumlah Ponpes di Kota Malang hingga kini masih belum memanggil kembali para santri untuk kembali ke Ponpes.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pondok-podok Pesantren (Ponpes) di kota Malang mempertanyakan kebijakan Pemkot Malang terkait Perwal yang mengatur operasional Ponpes di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Aturan dalam Perwal yang kini dipertanyakan di antaranya terkait persyaratan haasil tes negatif untuk para santri yang akan masuk Kota Malang dan penerapan physical distancing di Ponpes.
Hingga kini sejumlah pondok pesantren di Kota Malang masih menunggu kebijakan baru apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang soal aturan yang diterapkan di dalam Ponpes saat pandemi Covid-19.
Isu tersebut muncul ketika DPRD Kota Malang menggelar rapat bersama dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di ruang Paripurna dewan, Kamis (4/6/2020).
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin menyampaikan bahwa pihaknya banyak mendapat keluhan dari para pengasuh pondok pesantren.
Terutama soal aturan yang telah diatur di dalam Perwal No 19 Tahun 2020 Pasal 15 yang menyebutkan, bahwa seluruh santri dari luar daerah yang masuk ke Kota Malang wajib memiliki hasil negatif Covid-19 berdasarkan rapid test atau PCR.
Fathol menyampaikan, bahwa para pengasuh pondok pesantren merasa keberatan dengan peraturan tersebut.
Dikarenakan, mereka tidak memiliki biaya lebih untuk melakukan rapid test kepada para santri.
"Jadi kami minta untuk mengkaji ulang, atau melakukan pertemuan dengan para pengasuh Ponpes. Enaknya bagaimana agar menemukan solusi yang baik," ucap Fathol.
Akibat kebijakan tersebut, sejumlah ponpes di Kota Malang hingga kini masih belum memanggil kembali para santri untuk kembali ke Ponpes.
Dikarenakan, mereka masih menunggu kebijakan yang akan diterapkan ke depan oleh Pemerintah Kota Malang.
"Jadi kami tampung aspirasi mereka (Ponpes). Karena banyak dari santri yang belum kembali ke pondok. Meski ada beberapa yang telah kembali," ucap politisi PKB ini.
Tidak hanya itu, para pengasuh ponpes tersebut juga meminta ada perlakuan khusus yang diterapkan di dalam Ponpes.
Termasuk juga dalam menerapkan aturan physical distancing atau pembatasan jarak kita di dalam Ponpes.
"Sebenarnya mereka keberatan untuk menerapkan physical distancing. Karena keterbatasan kamar. Begitu juga untuk rapid test yang juga keterbatasan biaya," ucapnya.