Breaking News

Berita Malang

Berita Malang Hari Ini 6 Juni 2020 Populer: Istri Hamil Ditinggal Suami & Peserta BPJS Dapat Bantuan

Berita Malang hari ini 6 Juni 2020 populer: istri hamil ditinggal suami dan peserta BPJS dapat bantuan

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Kontan/Kompas.com
istri hamil ditinggal suami dan BPJS Kesehatan 

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang berencana memberikan santunan pada seorang pedagang Pasar Oro-Oro Dowo yang meninggal karena virus Covid-19.

BPJS Ketenagakerjaan menilai apa yang dilakukan pedagang ini bisa menjadi contoh baik karena ia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam pekerjaannya sebagai pedagang.

"Pedagang ini ikut BPJS Mandiri," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Cahyaning Indriasari pada wartawan usai FGD di Balaikota, Jumat (5/6/2020).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Cahyaning Indriasari saat di Balaikota Malang, Jumat (5/6/2020) .
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Cahyaning Indriasari saat di Balaikota Malang, Jumat (5/6/2020) . (ISTIMEWA)

Pedagang yang meninggal karena covid-19 itu akan mendapat santunan sebesar Rp 42 juta.

Cahyaning menyebut hal ini bisa menjadi contoh bagi pedagang pasar lainnya.

Premi untuk kecelakaan kerja dan kematian hanya Rp 15.000 an/bulan.

Terkait kondisi pandemi covid-19 saat ini BPJS Ketenagakerjaan melirik paramedis dan non medis yang menangani Covid-19.

Sebab saat ini banyak juga dokter dan perawat yang terpapar Covid-19. Selain itu juga mereka yang bekerja di lab hingga cleaning service yang terkait penanganan ini.

"Saya baca di media banyak tenaga medis yang terpapar Covid-19. Padahal tidak semuanya berstatus PNS. Namun banyak yang statusnya ASN di RS rujukan," kata Cahyaning. 

Risiko tinggi yang dihadapi para pekerja bidang kesehatan itu termasuk kecelakaan kerja dan akan dicover BPJS Ketenagakerjaan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Sehingga misalnya, meninggal dunia, keluarganya akan mendapatkan santunan sebagai peserta BPJS.

Sementara dalam FGD di Pemkot Malang, Cahyaning mengungkapkan perlunya dukungan Pemda dalam membantu BPJS dalam melaksanakan programnya, seperti dalam bentuk peraturan walikota.

"Pemda kan kepanjangan dari pemerintah pusat. Karena itu harus didukung pemda," jelas Nining, panggilannya.

Ia mengusulkan ada tim kepatuhan. Di mana anggotanya selain kepala daerah, Sekda dan OPD terkait juga ada personel BPJS.

Tim ini sudah ada di Kabupaten Malang. Di Kota Malang belum ada. Tim ini fungsinya adalah mengawal Perwal agar bisa efektif.

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved