Berita Malang Hari Ini

Komisi E DPRD Jatim Dorong Pengembangan Empon-Empon di Malang Raya Untuk Kesehatan Rakyat

Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur kini mendorong pengembangan budidaya empon-empon untuk menyemarakkan kembali pemanfaatan obat herbal.

SURYAMALANG.COM/Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah
Sri Untari, anggota Komisi E DPRD Jatim mendorong pengembangan budidaya empon-empon di Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Rempah atau empon-empon kini sedang banyak dicari oleh masyarakat di saat pandemi Covid-19.

Sejumlah ahli pun berpendapat bahwa empon-empon dapat meningkatkan imunitas tubuh seseorang dan dapat mengobati beragam macam penyakit.

Melihat hal tersebut, Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur kini mendorong pengembangan budidaya empon-empon untuk menyemarakkan kembali pemanfaatan obat herbal.

Hal itu dilakukan, agar nantinya masyarakat dapat kembali memanfaatkan ramuan herbal khas Indonesia dalam bidang kesehatan.

"Empon-empon ini harus dikembangkan dan dilestarikan kembali. Sebelum ada obat modern, jamu tradisional ini sudah terbukti efektif untuk menangkal dan menyembuhkan berbagai macam penyakit," ucap Sri Untari, anggota Komisi E DPRD Jatim.

Untuk itu, di saat pandemi Covid-19 ini, Komisi E DPRD Jatim kini sedang menggagas Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Obat Tradisional.

Perda tersebut kini sedang disusun dan diharapkan nantinya dapat melestarikan ramuan herbal khas Indonesia.

"Penyusunan saat ini sudah 60 persen. Target kami akhir tahun ini selesai. Melalui Perda itulah diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan kekayaan hayati yang ada di bhumi Nusantara ini," ucapnya.

Perempuan yang berdomisili di Kota Malang itu menyampaikan, bahwa pihaknya kini sedang mendorong untuk mengembangkan empon-empon di Malang Raya.

Hal tersebut ditunjang juga dengan tanaman herbal milik Pemprov Jatim yang kini sedang dikembangkan di Kota Batu.

Untuk itu, Untari berharap agar Dinas Kesehatan Jawa Timur dapat melakukan uji klinis terhadap ramuan herbal yang ada di Indonesia.

Mengingat, kata dia dulu ramuan herbal sangat diminati oleh masyarakat karena dulu banyak masyarakat yang menjual melalui jamu gendong.

"Sebenarnya pasar kita ini ada. Hanya tinggal kita mengangkat derajat dari jamu gendong ini. Karena semenjak adanya obat modern, jamu-jamu herbal kurang laku dipasaran," ucapnya.

Apa yang diucapkan oleh politisi PDI-Perjuangan itu juga mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkot Malang berkaitan dengan ramuan herbal.

Menurutnya, ramuan herbal yang dicoba oleh Pemkot Malang dapat terbukti mengubah status reaktif rapid test seseorang menjadi non reaktif.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved