Berita Malang Hari Ini
Panti Pijat di Kota Malang Ngotot Buka di Tengah Pandemi Corona, Ini 'Hukuman' untuk Terapis Bandel
patroli mandiri di tengah wabah virus corona atau Covid-19 itu, Satpol PP Kota Malang menemukan cukup banyak panti pijat yang telah buka
SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Satpol PP Kota Malang melaksanakan patroli mandiri di beberapa wilayah di Kota Malang, Kamis (11/6/2020).
Dalam patroli mandiri di tengah wabah virus corona atau Covid-19 itu, petugas menemukan cukup banyak panti pijat yang telah buka dan beroperasi seperti biasa.
Panti pijat yang telah beroperasi tersebut ditemukan tersebar di sekitar Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Di sekitar kawasan Jalan LA Sucipto ini, kami temukan cukup banyak panti pijat yang telah buka."
"Ada sekitar lima panti pijat yang kami temukan telah beroperasi seperti semula," ujar Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi kepada SURYAMALANG.COM.
Bahkan di salah satu lokasi panti pijat, ditemukan terapis pijat yang memiliki suhu tubuh hingga 37,3 derajat.
"Iya, tadi memang kami temukan terapis pijat di mana suhu tubuhnya cukup tinggi."
"Kami minta agar istirahat dulu selama 15 menit, setelah itu kembali dilakukan pengecekan."
"Bila memang suhu tubuhnya tidak turun, maka akan kami bawa ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan rapid test," jelasnya.
Setelah ditunggu selama 15 menit, akhirnya suhu tubuh terapis pijat tersebut menurun.
"Sehingga kami tidak perlu membawanya ke Puskesmas untuk menjalani rapid test," tambahnya.
Satpol PP pun juga memberikan sanksi tegas kepada panti pijat yang ketahuan beroperasional kembali.
"Karena mereka jelas tidak mematuhi aturan yang ada di Perwali No. 19 Tahun 2020."
"Kami langsung melakukan penindakan, dengan segera menutup panti pijat tersebut," tandasnya.
Patroli ini digelar dengan cara berkeliling ke beberapa wilayah yang ada di Kota Malang.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP menemukan cukup banyak panti pijat yang telah buka dan beroperasi seperti biasa.
Bahkan dari pantauan SURYAMALANG.COM di lokasi, terlihat beberapa terapis pijat juga sudah siap untuk menunggu pengunjung datang.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi mengatakan kegiatan patroli dimulai dari kawasan Gadang, Sawojajar hingga kawasan di Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing.
Akhirnya pihaknya segera meminta pihak pengelola panti pijat untuk menutup tempat usahanya.
Dalam operasi mandiri tersebut, petugas Satpol PP tidak hanya fokus ke panti pijat saja.
Namun juga mendatangi tempat kerumunan orang yang tanpa protokol kesehatan di beberapa lokasi seperti kafe dan warung kopi.
Sementara itu, salah satu manajer panti pijat, Tini mengaku kembali buka karena tempat panti pijat yang lain juga telah buka.
"Saya lihat tempat panti pijat yang lain sudah buka, jadi saya juga ikut buka. Dan ini saja sebenarnya saya baru buka mulai tanggal 7 Juni lalu," tandasnya. (kukuh)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/satpol-pp-kota-malang-saat-mengecek-suhu-tubuh-terapis-panti-pijat-di-kecamatan-blimbing.jpg)