Hasil Rapid Test Covid-19 Pria NTT Reaktif Hamil, Petugas Pasrah Digeruduk Warga, Faktanya Terungkap
Hasil rapid test Covid-19 pria NTT reaktif hamil, petugas pasrah digeruduk warga, faktanya terungkap
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Namun ketika ditanya mengenai hasil rapid test yang dianggap membingungkan itu, petugas belum memberikan jawaban.
"Petugas hanya pasrah saja. Katanya silakan lapor saja, di mana pun," kata dia.

Kasus tersebut juga telah ditanggapi oleh Juru Bicara Gugus Tugas penangan Covid-19 di wilayah setempat.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Nda, Widyanto P Adhy mengakui adanya kekeliruan dalam hasil rapid test Ariyanto Boik.
"Hari ini, kami mengakui kesalahan itu dan mengoreksinya dengan menerbitkan hasil pemeriksaan laboratorium yang benar," kata dia, Sabtu (13/6/2020).
Namun, Widyanto P Adhy enggan merinci bagaimana proses rapid test bisa berujung pada hasil yang membingungkan.
"Menurut saya, tidak penting diberitakan bagaimananya. Tapi yang sudah dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan yang sama lagi," kata Widyanto P Adhy.
Widyanto P Adhy mengaku telah melakukan pembinaan staf serta konsolidasi internal.
Metode dan Prosedur Rapid Test Virus Corona
Seperti diketahui, Presiden Jokowi meminta tes menggunakan rapid test secara masal sebagai salah satu upaya pencegahan penularan virus corona yang tengah mewabah di Indonesia.
Rapid test atau uji cepat yang handal untuk melacak infeksi virus SARS-CoV-2, setidaknya untuk beberapa bulan ke depan, diyakini menjadi jurus paling ampuh untuk memperlambat penyebaran virus corona.
Lewat metode uji cepat, korban infeksi dan potensi munculnya "titik panas" COVID-19 bisa terdeteksi lebih dini.
Dengan begitu pasien bisa dengan cepat memasuki masa karantina di fasilitas-fasilitas medis yang sudah disiapkan, atau kalau gejalanya ringan, bisa dikarantina di rumah.
Namun banyak hal dan prosedur yang harus dilewati untuk dapat melakukan uji cepat virus corona.

Di negara maju seperti Jerman, ada regulasi yang mengatur prosedurnya.