Hasil Rapid Test Covid-19 Pria NTT Reaktif Hamil, Petugas Pasrah Digeruduk Warga, Faktanya Terungkap

Hasil rapid test Covid-19 pria NTT reaktif hamil, petugas pasrah digeruduk warga, faktanya terungkap

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase tribunjabar/mega nugraha/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pria melakukan Rapid Test 

Juga ketersediaan alat tes, kapasitas laboratorium, jumlah tenaga ahli serta bagaimana penanganan sampel, menjadi faktor penting dalam rapid test.

Penanganan sampel yang keliru bisa menghasilkan diagnosa yang salah pula.

Juga terlihat, saat wabah pertama kali berkecamuk di Wuhan, kapasitas laboratorium, peralatan dan tenaga ahli dalam waktu singkat tidak lagi mampu menangani lonjakan jumlah pasien.

Uji cepat pada prinsipnya hanya dibatasi pada dugaan kasus.

Pasalnya tes secara massal, selain tidak logis juga nyaris mustahil dilaksanakan.

Gejala batuk-batuk atau demam ringan, juga tidak identik dengan infeksi COVID-19.

Mereka yang harus dites adalah yang menunjukkan gejala radang paru-paru dengan penyebab tidak jelas.

Gejala yang mecolok adalah kesulitan bernafas, batuk kering dan demam.

Ilustrasi petugas penanganan virus corona atau Covid-19
Ilustrasi petugas penanganan virus corona atau Covid-19 (Tribunnews.com)

Apalagi jika mereka pernah mengunjungi kawasan risiko atau kontak langsung dengan penderita COVID-19.

Kelompok inilah yang punya argumen kuat untuk menjalani tes cepat alias rapid test.

Secara umum di Jerman berlaku kesepakatan, bahwa yang menentukan apakah Rapid Test perlu dilakukan atau tidak, adalah para dokter yang punya kewenangan.

Robert-Koch-Institut yang merupakan jawatan independen Jerman untuk penyakit infeksi dan penyakit menular, saat ini juga melakukan tes acak pada pasien dengan gejala batuk dan demam.

Biaya satu kali tes cepat virus corona di Jerman sekitar 200 Euro atau sekitar 3,5 juta Rupiah yang ditanggung asuransi kesehatan.

Bagaimana cara tes cepat?

Para pasien biasanya diambil sampel dari saluran pernafasan atas, berupa cairan hidung dan atau tenggorokan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved