Breaking News

Pilwali Blitar 2020

KPU Sebut Data Pemilih Pemula Bertambah Akibat Pelaksanaan Pilwali Blitar 2020 Mundur

KPU Kota Blitar sedang mempersiapkan pemutakhiran data pemilih Pilwali Blitar 2020.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
samsul hadi/suryamalang.com
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah saat mengikuti rakor secara virtual dengan KPU Provinsi Jatim terkait tambahan data pemilih pemula kemarin. 

SURYAMALANG.COM | BLITAR - KPU Kota Blitar sedang mempersiapkan pemutakhiran data pemilih Pilwali Blitar 2020. Saat ini, KPU Kota Blitar masih menunggu tambahan data pemilih pemula dari KPU RI.

Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah, mengatakan sudah menerima data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari KPU RI. Jumlah DP4 Kota Blitar sebanyak 16.000 pemilih.

"DP4 yang kami terima sudah kami siapkan berbasis RT/RW. Kemarin akan kami turunkan ke PPS lewat PPK. Tapi, karena ada informasi tambahan data pemilih pemula, akhirnya belum jadi kami berikan ke PPS. Kami menunggu tambahan data pemilih pemula," kata Ninik, Jumat (19/6/2020).

Dikatakannya, tambahan data pemilih pemula itu dampak dari penundaan pelaksanaan Pilkada serentak yang semula dijadwalkan 23 September 2020 mundur menjadi 9 Desember 2020.

Penundaan pelaksanaan Pilkada serentak akibat pandemi Covid-19.

"Akibat penundaan pelaksanaan Pilkada serentak yang mundur tiga bulan itu otomatis ada tambahan data pemilih pemula," ujarnya.

Menurutnya, sebelumnya KPU Kota Blitar sudah menerima data pemilih pemula dari Dispendukcapil Kota Blitar.

Data pemilih pemula dari Dispendukcapil sebanyak 1.000 pemilih.

Data pemilih pemula dari Dispendukcapil itu untuk Pilwali Blitar yang dilaksanakan pada 23 September 2020.

"Sebanyak 1.000 data pemilih pemula dari Dispendukcapil itu untuk pelaksanaan Pilwali pada 23 September 2020. Sekarang pelaksanaan mundur jadi 9 Desember 2020, otomatis data pemilih pemula juga bertambah," katanya.

Plt Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Imam Muslim mengatakan sampai sekarang ada sekitar 5.000 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Sejumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP itu mulai usia 17 tahun sampai 60 tahun.

Dispendukcapil akan melakukan percepatan perekaman e-KTP untuk persiapan menghadapi Pilwali Blitar 2020.

Rencananya, Dispendukcapil akan menyisir data warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

"Jumlahnya lumayan banyak, ada 5.000 lebih yang belum perekaman e-KTP. Tapi, kami ragu dengan data warga yang berusia 50 tahun ke atas tapi belum perekaman. Rencananya akan kami sisir ke lapangan untuk memastikan data itu," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved