Berita Malang Hari Ini
Polresta Malang Kota Gratiskan Biaya Pembuatan SIM Bagi Warga Kelahiran 1 Juli
Polresta Malang Kota menggratiskan biaya pembuatan SIM bagi warga kelahiran 1 Juli.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota menggratiskan biaya pembuatan SIM bagi warga kelahiran 1 Juli.
Pemberian gratis biaya ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74.
"Masyarakat bisa langsung datang ke Satpas SIM Polresta Malang Kota. Jangan lupa tunjukkan bukti bahwa memang lahir pada tanggal 1 Juli," ujar Kombes Pol Leonardus Simarmata, Kapolresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (21/6/2020).
Tidak ada kuota tertentu untuk program tersebut.
"Intinya, kami persilakan masyarakat yang memenuhi syarat ikut pembuatan sim baru secara gratis," jelasnya.
Syarat yang wajib dipenuhi adalah membawa KTP Elektronik dengan tanggal lahir 1 Juli, dan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani dengan membawa surat keterangan sehat.
Tapi, masyarakat tetap harus mengikuti tes SIM, baik teori maupun praktik.
"Kebijakan ini hanya berlaku untuk pembuatan SIM baru, dan tidak berlaku untuk perpanjangan," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kapolresta-malang-kota-kombes-pol-leonardus-simarmata-meninjau-bangunan-satpas-sim.jpg)