Aturan Pajak Platform Hiburan Netflix Berlaku Hari Ini, Pungutan Dilakukan Mulai Bulan Agustus 2020

Pemerintah secara resmi akan memberlakukan pajak untuk Platform digital hiburan Netflix, Sportify dan Amazon.

Penulis: Farid Farid | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com
Update Terbaru Harga Paket Berlangganan Netflix di HP Mulai Rp 49 Ribu, Berikut Daftar Keunggulannya 

"Kami telah menghubungi pihak yang berwenang di Indonesia dan tengah menunggu keterangan lebih lanjut mengenai implementasi peraturan ini," jelas Netflix melalui pesan singkat.

Soal adakah rencana kenaikan harga, Netflix masih enggan menjawab gamblang.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan akan melakukan fungsi pengendalian apabila mendapati PMSE yang tidak patuh dengan aturan pajak digital.

"Kami akan selalu melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan atas pelaksanaan digital sevice tax sehubungan dengan economic presence dari setiap PMSE," jelas Johnny, melalui pesan singkat.

Kriteria perusahaan

Terkait dengan kriteria perusahaan yang menjadi wajib pajak, diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2020.

Dijelaskan, penyelenggara PMSE wajib menarik PPN kepada konsumennya bila nilai transaksi lebih dari Rp 600 juta dan jumlah trafik sebanyak 12.000 dalam setahun.

Nilai transaksi dan jumlah trafik menjadi satu-satunya kriteria yang ditetapkan untuk menunjuk pemungut PPN, tanpa memandang domisili atau yuridiksi tempat kedudukan pelaku usaha.

Perusahaan BUMN Telkom akan Buka Blokir Netflix

Sementara itu Kabar baiknya perusahaan Telkom Group dikabarkan akan membuka blokir terhadap layanan video streaming Netflix pekan ini.

Melansir dari Artikel Kompas.com: " Telkom Cabut Blokir Netflix Pekan Ini? "

Ketika dikonfirmasi, pihak Telkom sendiri masih urung memberikan kepastian.

"Kita tunggu saja ya. Nanti saatnya akan disampaikan," kata Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo melalui pesan singkat pada Rabu (1/7/2020) kepada KompasTekno.

Beberapa waktu lalu, Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro, memang sempat mengungkapkan rencana pembukaan blokir layanan Netflix oleh Telkom Group.

Pria yang akrab disapa Anto ini mengatakan blokir akan dilakukan dalam "hitungan minggu".

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved