Aturan Pajak Platform Hiburan Netflix Berlaku Hari Ini, Pungutan Dilakukan Mulai Bulan Agustus 2020

Pemerintah secara resmi akan memberlakukan pajak untuk Platform digital hiburan Netflix, Sportify dan Amazon.

Penulis: Farid Farid | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com
Update Terbaru Harga Paket Berlangganan Netflix di HP Mulai Rp 49 Ribu, Berikut Daftar Keunggulannya 

"Kami sedang dalam proses bicara serius dengan Netflix, menuju ke arah sana, ke arah kami memperbolehkan pelanggan kami mengakses Netflix dari network Telkom Group," ujar Anto dalam pernyataan kepada KompasTekno, Kamis (11/6/2020).

Alasan membuka blokir

Anto mengatakan ada beberapa alasan yang akhirnya membuat Telkom Group melunak untuk membuka blokir Netflix.

Salah satunya adalah adanya fitur parental control atau kontrol orangtua di layanan Netflix.

Dengan fitur ini, orangtua atau pengguna lain bisa menggunakan PIN untuk mengunci profil dan filter konten.

Fasilitas kunci PIN bisa dipakai untuk mengamankan profil agar tidak bisa diakses oleh orang lain pengguna akun yang sama, misalnya supaya profil orang tua tidak bisa dibuka oleh anak.

"Kami lihat Netflix sudah berubah, ada parental control, banyak bekerja sama dengan produsen konten lokal, ada takedown policy yang lebih baik dari dulu, sehingga kami sedang dalam proses bicara serius dengan Netflix menuju ke sana (pembukaan blokir)," kata Anto.

Takedown Policy menjadi salah satu pembahasan yang alot antara Telkom Group dan Netflix.

Telkom meminta agar Netflix bersedia menurunkan tayangan dalam 24 jam, apabila ada komplain dari pelanggan.

Penyedia layanan on-demand video streaming lain seperti Hooq dan iFlix yang dulu di-bundling dengan paket internet kabel IndiHome besutan Telkom disebut menyanggupi kebijakan itu.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved