Virus Corona di Malang

Pemkot Malang Tak Terima Surat Jawaban, Risiko Klaster Baru UTBK Diserahkan Sepenuhnya Pada Kampus

Wali Kota Malang, Sutiaji menyerahkan sepenuhnya UTBK kepada tim gugus tugas di masing-masing perguruan tinggi dan panitia UTBK di Kota Malang.

SURYAMALANG.COM/Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah
Wali Kota Malang Sutiaji menyerahkan sepenuhnya UTBK kepada tim gugus tugas di masing-masing perguruan tinggi dan panitia UTBK di Kota Malang mengingat ada kekhawatiran munculnya klaster baru saat proses UTBK di Kota Malang dan surat keberatan Pemkot Malang tak dijawab 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kekhawatiran munculnya klaster baru penularan virus Corona saat proses UTBK SBMPTN di Kota Malang membuat Pemerintah Kota Malang terus melakukan koordinasi dengan para perguruan tinggi.

Keberatan Pemkot Malang atas penyelenggaran UTBK SBMPTN yang diikuti ribuan peserta dari berbagai daerah di kota Malang rupanya tidak direspon penyelenggara hingga saat ini.

Pemkot atas nama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Malang sudah berkirim surat ke Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tapi belum ada jawaban dan proses UTBK terus berjalan. 

Untuk itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menyerahkan sepenuhnya UTBK kepada tim gugus tugas di masing-masing perguruan tinggi dan panitia UTBK di Kota Malang.

Sutiaji baru mengetahui, bahwa panitia UTBK pusat tetap melaksanakan UTBK asalkan di masing-masing daerah harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan.

"Sebelumnya Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Brawijaya (UB) telah meminta izin ke kami meski kami keberatan. Jadi nanti saat pelaksaaan, penanggungjawab sepenuhnya adalah ketua panitia UTBK dan rektor di masing-masing perguruan tinggi," ucap Sutiaji.

Sutiaji menjelaskan, bahwa aturan yang nantinya akan diterapkan saat pelaksaaan UTBK sesuai dengan pertemuan yang digelar antara Forkopimda Kota Malang dengan perguruan tinggi pada tanggal 22 Juni kemarin.

Di mana ada tiga hal yang akan dilakukan Pemkot Malang dengan tim gugus tugas Covid-19 di masing-masing perguruan tinggi.

Pertama ialah melakukan pemantauan mobilitas peserta saat keluar masuk di dalam dan di luar kampus.

Kedua, memastikan calon mahasiswa tersebut telah menerapkan standar kesehatan sesuai protokol Covid-19.

Dan ketiga, meminta para peserta agar segera kembali ke daerah asalnya usai mengikuti ujian.

"Jadi jaminan semua itu ada pada tim gugus tugas Covid-19 di masing-masing perguruan tinggi. Bagaiamana implementasinya di lapangan, mereka nanti yang menjalankan," ucapnya.

Dari hasil pantauan sementara, Sutiaji menjelaskan sudah ada lebih dari 20 persen calon mahasiswa yang saat ini sudah ada di Kota Malang.

Mereka ada di Kota Malang karena sedang mengikuti bimbingan belajar sebelum mengikuti UTBK.

Saat ditanya apakah di Kota Malang calon peserta harus menunjukkan hasil rapid test, Sutiaji menyampaikan, bahwa otoritas yang seharusnya dilakukan memang seperti itu.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved