Berita Tulungagung Hari Ini
Keluarkan Fatwa Haram, PCNU Tulungagung Minta Warga Nahdliyin Tak Terlibat di Auto Gajian
PCNU Tulungagung mengimbau warga Nahdliyin untuk memperhatikan putusan LBM yang memberi fatwa haram ke Auto Gajian
Penulis: David Yohanes | Editor: isy
Namun dari penjelasan dua orang perwakilan Auto Gajian, LBM sudah mendapat gambaran sistem yang dijalankan.
Selain itu LBM juga mendapat penjelasan tertulis dar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memastikan, Auto Gajian adalah entitas ilegal.
Auto Gajian menjalankan arisan berantai dengan skema ponzi, serta investasi uang tanpa izin.
“Yang penting masyarakat jangan tergiur dengan ini (Auto Gajian),” pungkas Hakim.
Saat berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi pihak Auto Gajian Tulungagung soal fatwa haram PCNU Tulungagung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ketua-pcnu-tulungagung-kh-abdul-hakim-mustofa.jpg)