Berita Tulungagung Hari Ini

Keluarkan Fatwa Haram, PCNU Tulungagung Minta Warga Nahdliyin Tak Terlibat di Auto Gajian

PCNU Tulungagung mengimbau warga Nahdliyin untuk memperhatikan putusan LBM yang memberi fatwa haram ke Auto Gajian

Penulis: David Yohanes | Editor: isy
david yohanes/suryamalang.com
Ketua PCNU Tulungagung, KH Abdul Hakim Mustofa. 

Namun dari penjelasan dua orang perwakilan Auto Gajian, LBM sudah mendapat gambaran sistem yang dijalankan.

Selain itu LBM juga mendapat penjelasan tertulis dar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memastikan, Auto Gajian adalah entitas ilegal.

Auto Gajian menjalankan arisan berantai dengan skema ponzi, serta investasi uang tanpa izin.

“Yang penting masyarakat jangan tergiur dengan ini (Auto Gajian),” pungkas Hakim.

Saat berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi pihak Auto Gajian Tulungagung soal fatwa haram PCNU Tulungagung.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved