Berita Tulungagung Hari Ini

Auto Gajian Diduga Catut Nama Institusi Kepolisian Buat Sebar Ajakan, Ini Reaksi Polres Tulungagung

Polres Tulungagung menegaskan, institusinya tidak pernah mendukung dan ikut bisnis Auto Gajian

Penulis: David Yohanes | Editor: isy
Polres Tulungagung
Informasi hoaks di media sosial tentang Auto Gajian yang dikeluarkan Polres Tulungagung. Di medsos itu, ada akun yang menyebarkan soal Auto Gajian dengan membawa-bawa institusi kepolisian. 

SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung menegaskan, institusinya tidak pernah mendukung dan ikut bisnis arisan berantai Auto Gajian. Hal ini sebagai respon Polres, setelah ada foto polisi yang dipakai untuk promosi Auto Gajian.

Dalam unggahan akun Facebook bernama Anis Anis, terlihat dua polisi duduk dengan seseorang dengan latar belakang spanduk Auto Gajian. Anis menulis, 'Yang masih nyinyir dengan auto gajian yakin apa lebih pintar dri (dari) pabak (bapak maksudnya) polisi'.

Selain itu ada foto seorang Kapolsek dan anggotanya yang juga dipakai media promosi Auto Gajian. Hal ini seolah menegaskan, polisi mendukung Auto Gajian.

Sebut Ada Unsur Ghurur/Tipu Daya, PCNU Tulungagung Keluarkan Fatwa Haram ke Auto Gajian

Keluarkan Fatwa Haram, PCNU Tulungagung Minta Warga Nahdliyin Tak Terlibat di Auto Gajian

OJK Sebut Auto Gajian Adalah Investasi Bodong, Korban Diminta Lapor Polisi

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, melalui PS Paur Humas Bripka Endro Purnomo mengatakan, Polres Tulungagung tidak mendukung Auto Gajian.

Secara institusi, Polres menyatakan Auto Gajian adalah ilegal seperti edaran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Polres Tulungagung beserta jajarannya tidak mendukung atau mengikuti Auto Gajian,” tegas Endro, Selasa (14/7/2020).

Endro menambahkan foto Kapolsek yang dipakai diambil saat makan di sebuah rumah makan di Kelurahan Tamanan, Kecamatan Tulungagung.

Foto itu diambil seseorang yang diduga pengurus dari Auto Gajian.

Foto itu kemuam dipakai untuk salah satu sarana promosi.

“Hanya makan bersama, dan tidak ada kaitannya dengan Polres Tulungagung. Kesannya seolah polisi mendukung Auto Gajian, itu salah,” ujar Endro.

Karena itu, Kapolres akan melakukan langkah hukum kepada mereka yang menyalahgunakan foto polisi.

Apalagi dengan gamblang menyatakan Polisi Tulungagung mendukung Program Auto Gajian.

Sebelumnya Polres Tulungagung menerima surat tembusan dari OJK, yangmenyatakan Auto Gajian sebagai entitas ilegal.

Gambar promo investasi Auto Gajian di Tulungagung. OJK Kediri sebut Auto Gajian adalah investasi bodong dan minta korban lapor polisi
Gambar promo investasi Auto Gajian di Tulungagung. OJK Kediri sebut Auto Gajian adalah investasi bodong dan minta korban lapor polisi (istimewa)

Auto Gajian dinilai menjalankan skema ponzi.

Selain itu Auto Gajian juga dinilai menjalankan skema investasi tanpa izin dari otoritas berwenang.

OJK menyebut, Auto Gajian berpusat di Tulungagung.

Hingga saat ini Auto Gajian masih aktif mencari anggota.

Namun tidak diketahui secara pasti dimana alamat kantornya.

Demikian juga orang yang bertanggung jawab di balik Auto Gajian.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved