Virus Corona di Malang

Langgar Protokol Kesehatan, 2 SPG di Kepanjen Malang Dihukum Ini

Dinas Perhubungan Kabupaten Malang menggelar operasi kedisiplinan protokol kesehatan corona di Terminal Talangagung, Kepanjen

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
Dishub Kabupaten Malang
Dinas Perhubungan Kabupaten Malang menggelar operasi kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di Terminal Talangagung, Kepanjen, Selasa (21/7/2020). Tampak dua SPG sedang dihukum nyanyi lantaran diduga melanggar protokol kesehatan. 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Dinas Perhubungan Kabupaten Malang menggelar operasi kedisiplinan protokol kesehatan corona di Terminal Talangagung, Kepanjen, Selasa (21/7/2020). Hasilnya dua orang sales promotion girl (SPG) parfum kedapatan tak mengenakan masker, sehingga dua gadis itu diberikan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Bentuk sanksi itu merupakan sanksi sosial, setiap warga yang ada di terminal yang melanggar akan dihukum nyanyi dan kami beri masker," tutur Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Hafi Lutfi ketika dikonfirmasi.

Hafi menilai pemilihan sanksi berupa menyanyikan lagu nasional bisa menumbuhkan rasa cinta tanah air.

"Pemilihan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya itu karena pertama ya itu menumbuhkan rasa cinta tanah air," ungkap mantan Kepala BPBD Kabupaten Malang itu.

Operasi pendisiplinan kali ini ternyata digelar tanpa Satpol PP Kabupaten Malang.

"Karena tidak ada Satpol PP jadi kami berikan sanksi nyanyi itu dan juga berikan masker untuk mengantisipasi kejadian pelanggaran lagi," beber Lutfi.

Terjaring operasi, salah satu SPG parfum tampak malu-malu saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Saat itu, ia hendak  mempromosikan parfum dagangannya ke penumpang dan sopir yang berhenti di terminal Talangagung.

"Sudah bernyanyi terus pakai masker," kata gadis berambut panjang ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved