Virus Corona di Surabaya

60 Ribu Siswa Berhak Dapat Kuota Gratis, Sekolah Wajib Memberikan dari Dana BOS Sesuai Permendikbud

Tidak hanya kebutuhan kuota internet siswa yang akan dicukupi Pemerintah. Para guru saat ini juga berhak atas jatah kuota internet

Penulis: faiq nuraini | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
ILUSTRASI- kegiatan mandiri siswa lewat pembelajaran di rumah di masa pandemi Covid-19. Sekolah di Surabaya wajib memberikan dana untuk kuota internet bagi siswa dan guru yang diambilkan dari Dana BOS dan Bopda 

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya, Edwin Darmogo justru meminta Pemerintah memperhatikan kecukupan gaji para guru saat Pandemi.

"Pembayaran SPP siswa saat ini juga masih menjadi perhatikan serius kami. Dana Bopda harusnya bisa luwes untuk gaji guru," kata Edwin.

Dalam rapat Dindik dan Komisi D juga dibahas masa pandemi dengan mempersiapkan strategi Pembelajaran Siswa secara Daring. Pembelajaran Full Daring sesuai dengan Jadwal yg telah Disusun oleh sekolah.

Siswa yg mengalami setengah hambatan, yakni Siswa yang memiliki komputer dan Hp hanya 1, dipakai oleh Orang Tua. Sekolah Memberi Link materi dan penugasan melalui handphone orang Tua yang dapat diunduh dan di Kerjakan 24 Jam.

Siswa dengan hambatan penuh yakni siswa yang tidak memiliki komputer atau HP sama sekali baik anak maupun OrangTua.

Untuk kondisi hambatan penuh ini Sekolah telah menyiapkan materi selama kegiatan satu minggu sesuai Jadwal yg dapat dicetak dan diberikan ke OrangTua seminggu sekali.

OrangTua menyampaikan hasil pekerjaan siswa minggu sebelumnya. Belajar dari Rumah melalui program TVRI sesuai Jadwal.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved