Nasional
Puas Menodai Anaknya, Ayah Tiri Menutupi Aibnya dengan Menikahkan Anaknya dengan Pria Tuna Netra
Puas Menodai Anaknya, Ayah Tiri Menutupi Aibnya dengan Menikahkan Anaknya dengan Pria Tuna Netra di Sulawesi Selatan
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi tidak menahannya.
Adapun pertimbangannya karena yang bersangkutan berstatus sebagai penyandang disabilitas tuna netra.
Terkait dengan status pernikahan itu, lanjut Dharma, secara otomatis batal demi hukum.
"Baharuddin dan SF tak lagi berstatus sebagai suami istri karena melanggar undang-undang," ungkap Dharma. (Kompas.com)

Pria di Tuban Menodai Anak Tirinya 8 Kali
Polisi mengungkap sosok Ahmad Arifin (34), warga Kabupaten Tuban yang diciduk karena diduga menodai anak tirinya berulang kali.
Pelaku tega mencabuli anak tirinya sebut saja melati sebanyak 8 kali yang masih tercatat sebagai Siswi SMP kelas 2, sejak November 2019 hingga Maret 2020.
Di balik aksi bejatnya, ternyata pelaku sudah menikah sebanyak tiga kali.
Pernikahan pertamanya tidak mempunyai anak.
Pernikahan kedua memiliki anak dari pasangannya dan ketiga menikah dengan istrinya yang sudah memiliki anak yaitu Melati (korban).
Namun pada pernikahan ketiga, dia tak kuasa menahan nafsunya untuk menyetubuhi anak tirinya.
Terlebih saat dia pulang dari Malaysia, karena istrinya tidak mau memberikan layanan biologis.

"Pelaku sudah menikah tiga kali, jadi cerai lalu menikah lagi, aksi cabul dilakukan pada anak tirinya istri ketiga," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus di Mapolres, Senin (29/6/2020).
Ruruh menjelaskan, pelaku pertama melakukan aksi bejatnya pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB di ruang tamu saat istrinya sedang terlelap tidur.
Lalu aksi cabul itu pun berlanjut sampai 8 kali, hingga akhirnya terungkap saat korban wajahnya pucat lalu ditanya sang ibu menjawab jujur atas apa yang dialami.